Andhika mengaku hal itu dia lakukan agar terhindar dari kecurigaan pihak-pihak yang mungkin menguntitnya saat mengantarkan uang kepada Alexander Silaen di Kantor Kejari Bondowoso.
"Saya berinisiatif ganti mobil saat bawa uang ke Alex," katanya.
Andhika meminta sang istri merekam proses pengantaran uang tersebut, sejak dari rumah hingga tiba di Kantor Kejari Bondowoso.
"Perasaan saya tidak enak. Saya minta istri agar merekam sampai masuk parkiran kantor kejari," ujarnya.
Proses penyerahan uang kepada Alex berlangsung tanpa hambatan. Andhika ingin segera keluar.
Namun Alexander Silaen berusaha menahannya. Dia mengajak Andhika menemui Puji Triasmoro, Kajari Bondowoso, saat itu.
Andhika menolak dan berdalih ada urusan lain yang harus segera diselesaikan.
Saat mengendarai mobil bututnya keluar dari halaman Kejari Bondowoso, Andhika dicegat petugas KPK.
Andhika pun ditahan dan jadi tersangka kasus penyuapan.
Rehabilitasi Puskesmas
Andhika pertama kali bertemu Alex sebagai Kasipidsus Kejari Bondowoso, saat dia diperiksa oleh penyidik Kejari Bondowoso, 4 November 2023.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Puskesmas Wringin tahun anggaran 2019.
Sebenarnya, Andika hanya mengantar petinggi CV Wijaya Gemilang yaitu Suhartono, yang masih kerabatnya untuk menghadiri pemeriksaan pertama.
Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Andhika, Alex telah menunjukkan gelagat untuk meminta uang suap. Saat itu, Alex menyebutkan bahwa penyidik kejaksaan bakal mendatangkan saksi ahli untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus tersebut.
"Kalau sudah diperiksa ahli maka temuan mahal. Gak ada pekerjaan 100 persen sempurna. Kami hanya bisa bantu di tuntutan, kata Alex seperti itu," Andhika.