Lebaran

Berikut Skema Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ganji genap

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Korlantas Polri akan menerapkan skema ganjil genap saat arus mudik dan balik Hari Raya Idulftri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Pada pelaksanaan ganjil genap pada ruas jalan tertentu merupakan sebagai alternatif terakhir," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Jumat (22/3/2024).

"Guna memberikan keamanan dan kenyamanan para pemudik, penerapan ganjil genap nantinya disesuaikan dengan kondisi lalu lintas yang ada," sambungnya.

Sistem ganjil genap ini tak jauh berbeda dengan yang dilakukan di Jakarta, yakni pelat nomor kendaraan disesuaikan dengan tanggal melintas.

Baca juga: Bandara Soetta Ungkap Penyebab Meroketnya Harga Tiket Pesawat Jelang Arus Mudik Lebaran 2024 

Misalnya pelat dengan akhiran genap untuk tanggal genap, dan pelat dengan akhiran ganjil untuk tanggal ganjil.

Sistem ganjil genap ini dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah.

Kemudian kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan listrik, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan angkutan barang.

Adapun penerapan sistem ganjil genap berlaku mulai 5 April hingga 16 April 2024 di sejumlah ruas jalan tol.

Baca juga: Jalan Tol Jogja-Solo Beroperasi Fungsional selama Masa Mudik Lebaran, dari Colomadu sampai Ngawen

Saat arus mudik:

1. Pada Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (7/4/2024) pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

2. Pada Senin (8/4/2024) dan Selasa (9/4/2024) pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

Baca juga: 12 Bus Jurusan Jakarta-Palembang Berserta Harga Tiketnya untuk Mudik Lebaran 2024

Sementara untuk arus balik akan dimulai skema ganjil genap, antara lain:

1. Pada Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

2. pada Sabtu (13/4/2024) pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

3. pada Minggu (14/4/2024) pukul 14.00 WIB sampai dengan 16 April 2024 pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

"Polri akan melaksanakan rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Kapolri dengan menghadirkan Menko PMK, Menhub, Menteri PUPR dan beberapa pejabat pengemban fungsi yang terlibat," ucap dia. (m31)