TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dua belas nyawa pemudik melayang di Km 58 jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (9/4/2024).
Peristiwa ini sangat memilukan mengingat mereka berangkat ke tanah leluhur dengan segudang cerita indah.
Nahas, di km 58 mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan terbakar. Seluruh penumpang tewas.
Di balik kecelakaan ini, ada sebuah pertanyaan besar, siapakah pemilik mobil tersebut.
Melihat nomor polisinya, mobil terdaftar di bagian Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Mobil tersebut juga mestinya membayar pajak kendaraan bermotor ke Pemprov DKI Jakarta.
Nyatanya, polisi tak bisa segera menemukan pemilik mobil tersebut.
Berdasarkan data awal, pemilik Gran Max yang terbakar adalah Yanti Setyawan Budidarma.
Yanti beralamat Jalan Duren Nomor 16 RT 03/09, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Nyatanya di alamat tersebut tidak ada seseorang bernama Yanti Setyawan Budidarma.
Di alamat tersebut hanya ada nama Setiawan Budidarma.
Setiawan Budidarma menegaskan di rumahnya tidak ada orang bernama Yanti Setiawan Budidarma.
"Saya tidak kenal yang namanya Yanti. Nama saya Setiawan Budidarma, alamatnya di sini," katanya saat ditemui di kediamannya, Senin.
Keanehan identitas pemilik Gran Max ini harus bisa dijelaskan oleh Regident Polda Metro Jaya.
Mobil Dijual
Setiawan Budidarma mengaku tidak pernah memiliki mobil Gran Max.
"Tidak ada sama sekali pakai mobil Gran Max, saya pernah punya mobil Volvo, tapi itu dulu," ucapnya kepada Kompas.com, Senin.
Selama memakai mobil tersebut, STNK mobilnya masih menggunakan identitas pemilik lama.
Pada 2014, Setiawan memutuskan menjual mobil tersebut dan sampai sekarang tak punya mobil lagi.
"Sampai sekarang enggak punya mobil lagi, terakhir pernah teman numpang parkir, tapi mobilnya bukan Gran Max," ungkap dia.
Ditemui terpisah, Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan memastikan akan mengecek pemilik asli mobil Gran Max.
"Iya nanti kita akan lihat dari nomor mesinnya, nanti dari basic nomor mesinnya akan ketahuan kendaraan ini milik siapa," ucapnya di KM 70 Tol Japek, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Aan menuturkan, ada banyak kemungkinan soal kejanggalan ini.
Misalnya, mobil Gran Max itu pernah dijual dan belum dilakukan balik nama.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan mendalami lebih jauh terkait kejanggalan tersebut.
"Ada beberapa kemungkinan lah ya. Nanti kita cek di nomor angka. Itu kita cek di database kita sebenarnya punya siapa itu," tandasnya.
Selain itu, muncul dugaan mobil Gran Max tersebut merupakan mobil travel.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Senin.
"Infonya dari keluarga korban ada yang menyampaikan mereka ada yang memesan travel untuk menjemput mereka, sempat diinformasikan ke keluarga," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com