TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kegembiraan pecinta sepak bola Indonesia terusik. Penyebabnya adalah larangan nonton bareng alias nobar dari MNC Group, selaku pemegang hak siar seluruh pertandingan di Piala Asia U-23 2024.
Larangan ini muncul sehari sebelum timnas Indonesia U-23 dijadwalkan menghadapi Uzbekistan U-23 di babak semifinal Piala Asia U-23.
Laga tersebut digelar, Senin (29/4/2024) di Qatar. Kedua tim memperebutkan tiket pertama, dari tiga tiket otomatis lolos ke Olimpiade Paris 2024, dari zona Asia.
Pihak MNC Group, selaku pemegang hak siar, mengeluarkan surat larangan menggelar nobar.
Hal ini menimbulkan reaksi keras dari penggemar sepak bola Indonesia.
Tagar #BoikotMNC pun trending di media sosial sepanjang, Minggu (28/4/2024).
Hal ini awalnya dipicu keluarnya surat larangan nobar yang dikeluarkan oleh manajemen MNC.
Sebelumnya nobar sudah marak dilakukan di sejumlah kota saat timnas Indonesia U-23 bertarung di babak perempat final Piala Asia U-23.
Di Kota Semarang misalnya, nobar dilakukan di depan halaman Balai Kota Jalan Pemuda.
Di Sragen, pemerintah setempat menggelar nobar di halaman Pemda Sragen, pun demikian di Karanganyar Jawa Tengah.
Saat itu "Garuda Muda" sukses menyingkirkan raksasa Asia Korea Selatan melalui adu penalti.
Isi surat larangan
Maraknya nobar Timnas Indonesia U-23 membuat MNC mengeluarkan surat larangan.
MNC Group melarang nobar yang digelar tanpa seizin resmi pihaknya. Bukan itu saja, bagi yang melanggar juga terancam pidana.
Berikut isi lengkap surat pengumuman MNC Group: