"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ketika penguntit itu tertanggkap, pihak Jampisus langsung membawanya tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. "Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com