TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah video pelecehan yang dilakukan Ibu kepada anak yang masih dibawah umur.
Melihat tayangan tersebut, warga internet geram karena melihat tingkah laku ibu yang tega melecehkan putranya sendiri.
Setelah mendapatkan pelecehan, anak sebaiknya tinggal bersama siapa?
Berikut penjelasan dari Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Hariwibowo kepada TribunTangerang.com, Selasa (4/6/2024).
Heriwibowo mengatakan jika ibu yang melecehkan anaknya harus menjalani pemeriksaan.
Sebab, jika hasil dari pemeriksaan Ibu tak normal, maka sebaiknya anak diasuh oleh orang lain, baik itu tantenya atau nenek dari anak tersebut.
"Sekarang tergantung ibunya sehat jiwa, orang normal apa tidak, kalau tidak normal, maka anak ini harus diasuh orang lain, apakah bibi, atau neneknya," kata Heriwibowo.
Heriwibowo menegaskan jika orang yang menggantikan sosok Ibu harus bisa berperan menggantikannya.
Yang terpenting adalah anak mendapatkan kasih sayang, kehangatan, pola asuh sehat.
"Dengan adanya pengganti ini, anak tidak masalah, karena dia dapat kasih sayang, kehangatan, pola asuh sehat, misalnya dia ingin buang air ada yang menolong," ucap Heriwibowo.
Heriwibowo meyakini jika peran pola asuh terhadap anak sangat penting untuk perkembangannya.
Setelah mengalami pelecehan, apakah membutuhkan pendampingan dari psikolog?
Heriwibowo menyebut jika anak tak lagi perlu pendampingan jika keluarga bisa memberikan kehangatan dan perhatian.
"Kalau keluarga mampu memberikan kehangatan perhatian, bukan dimanja, anak itu bisa bagus perkembangannya, walaupun pernah ada kejadian trauma," ucap Heriwibowo.
Bukan tanpa alasan, Heriwibowo yakin jika anak nantinya bisa mengatasi traumanya, jika sudah mendapatkan kasih sayang yang benar dari lingkungannya.
"Mungkin bisa memaklumi, seperti berpikir "dulu ibu melakukan ini mungkin begini begini", dia bisa memaklumi, memaafkan sehingga akan membantu anak itu tumbuh seperti yang seharusnya," pungkasnya. '
Raihany Diperiksa Kejiwaannya
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka R (22), ibu muda yang melecehkan anaknya berusia lima tahun di Tangerang Selatan.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya.
"Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap Tersangka R," ucap Ade Safri.
Selain tersangka, ia mengatakan bahwa korban bakal mendapatkan trauma healing dengan melibatkan polisi wanita (Polwan).
"Melakukan koordinasi dengan Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan Psikolog Anak untuk melakukan trauma healing terhadap anak korban," katanya.
"Sebagai upaya pemulihan trauma psikis terhadap anak korban," sambung eks Kapolres Kota Surakarta tersebut.
Untuk pihak eksternal yang dilibatkan yakni dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ade Safri menuturkan koordinasi akan dilakukan dengan pihak tersebut guna memulihkan trauma psikis sang anak.
"Koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis Anak korban," ucap dia.
"Berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta utk pemulihan psikologis/trauma psikis anak korban," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, viral di media sosial dua video ibu muda yang melakukan pelecehan terhadap anaknya pada Juni 2024.
Padahal pelecehan yang dilakukan R terhadap anaknya berawal saat dihubungi oleh seseorang melalui media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila pada 28 Juli 2023. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Sumber: TribunTangerang.com