TRIBUNTANGERANG.COM - Dianggap tidak mengkuti aturan pemerintah karena perbolehkan konten porno di media sosial X, Menkominfo Budi Arie Setiadi sempat berencana blokir aplikasi milik Elon Musk itu.
Hanya saja, rencana Menkominfo Budi Arie Setiadi akan memblokir X mendapat sorotan publik.
Bahkan banyak publik yang menolak rencana Menkominfo Budi Arie Setiadi itu, bahkan tagar tolak blokir X pun trending.
Tak hanya itu saja penolakan blokir X pun juga mencuat hadirnya petisi dengan nama akun bernama Care Each Other lewat petisi berjudul "Hentikan Kominfo dari Memblokir Sosial Media X". Petisi tersebut sudah ditandatangani belasan ribu orang.
Menyikapi kegaduhan yang terjadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara perihal rencananya blokir X.
Budi Arie Setiadi menegaskan jika Pemerintah tidak akan menutup aplikasi X milik Elon Musk itu.
"Pemerintah tidak akan menutup media sosial X," ujar Budi Arie dikutip Kompas.com.
Walau tidak akan ditutup oleh Pemerintah, Budi Arie Setiadi secara tegas meminta kepada X agar tidak menyajikan konten porno.
."X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi di Indonesia. Itu sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia," katanya.
Budi Arie pun menyampaikan pesan kepada masyarakat yang saat ini mengkhawatirkan rencana penutupan media sosial X.
Pemerintah Minta Operator Seluler dan Internet Turut Cegah Judi Daring Artikel Kompas.id Menurut dia, masyarakat tak perlu khawatir tetapi harus ikut berperan menjaga ruang digital agar tetap sehat bagi penggunanya.
"Tidak usah khawatir. Kita bersama-sama menjaga ruang digital kita yang sehat dan produktif," tutur Budi Arie.
Kementerian Kominfo saat ini sedang mengkaji pemblokiran media sosial X setelah adanya kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut.
"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2024).
Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif. Untuk itu, telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat.
Kementerian Kominfo bakal menyelenggarakan konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di X.
(Kompas.com/Dian Erika)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News