Pemiliknya Sudah Tiada, Polisi Temukan Mobilio Putih Burhanis, Bos Rental Mobil yang Tewas Dikeroyok

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Diberitakan sebelumnya, BH bersama dengan tiga temannya SH, AS, dan KB ingin mencari mobil rental yang hilang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).

Setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil itu dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Namun, nasib nahas justru menimpa BH bersama rekannya karena diteriaki maling oleh warga sekitar. Mereka menjadi bulan-bulanan warga hingga BH meregang nyawa, dan aksi pengeroyokan itu pun viral di media sosial.

Kini, empat orang berinisial EN (51), BC (37), AG (34), dan M (37), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pati bersama Polda Jawa Tengah (Jateng).

Namun, dalam laporan terbaru, tersangka kasus pengeroyokan bos rental bertambah menjadi 10 orang.

Burhanis Sempat Lapor Kehilangan Mobil di Polres Metro Jakarta Timur

Pengusaha rental mobil asal Jakarta Burhanis tewas dikeroyok saat hendak mengambil kendaraan rentalnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Burhanis sebelum meninggal ternyata sempat membuat laporan kehilangan Polres Metro Jakarta Timur.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara.

Menurut dia, ada langkah-langkah dan prosedur yang harus dilalui setiap laporan sebelum akhirnya ditindaklanjuti.

"Perlu diketahui, dari suatu laporan peristiwa, adanya laporan pengaduan atau laporan polisi yang diterima, tentu ada kewenangan secara administratif yang harus dilakukan langkah-langkah, jadi tidak bisa serta-merta," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Dan kecepatan untuk menindaklanjuti di bidang operasional untuk penindakan dan penegakan hukum itu ada langkah-langkah yang harus diikuti secara prosedural," ucap dia.

Menurut Trunoyudo, setelah menerima laporan, penyidik juga melakukan analisis hingga mengumpulkan bukti terkait tindak pidananya. Oleh karena itu, kecepatan penanganan setiap laporan bisa berbeda.

"Tentunya tergantung, kembali lagi, ketika dilakukan analisis setiap laporan tentu disertai alat bukti ya, baik itu administratif ataupun alat bukti lainnya ya di luar surat dan lain-lain, ini menjadi bagian untuk kerja sama antara pelapor dan juga kepada penyidik," ujar Trunoyudo.

Selain itu, Trunoyudo menekankan pentingnya koordinasi antara pelapor maupun polisi dalam suatu kasus. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan duka cita atas tewasnya korban BH saat sedang mengambil mobil rentalnya di Pati.

Halaman
123