TRIBUNTANGERANG.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang jejang SMP tahun 2024 jalur zonasi diumumkan pada Rabu 3 Juli 2024 pukul 20.00 WIB.
Calon peserta didik baru yang ingin melihat pengumuman PPDB SMP di Kota Tangerang dapat diakses melalui laman https://ppdb.tangerangkota.go.id
Kendati demikian masih ada kesempatan bagi para calon peserta didik baru untuk melakukan pendaftaran PPDB SMP di Kota Tangerang pada jalur zonasi.
Jalur zonasi PPDB SMP di Kota Tangerang dibuka pada Selasa (2/7/2024) hingga Rabu (3/7/2024) mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
PPDB SMP Kota Tangerang jalur zonasi diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang berdasarkan zona tempat tinggal.
Syarat Umum:
1. Domisili dalam kota ditunjukkan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, paling lambat tanggal 23 Juni 2023
2. Hanya dapat memilih 1 sekolah
3. Calon peserta didik yang sudah memiliki PIN dapat langsung menggunakan Aplikasi PPDB Online (Web/Android/iOS)
4. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
5. Ganti pilihan sekolah dilakukan maksimal 3 kali dalam satu hari.
Prioritas Seleksi:
1. Zona tempat tinggal ke sekolah
2. Usia calon peserta didik
3. Nilai rata-rata rapor
4. Nomor urut pendaftaran.
Skor Zonasi:
1. Satu RT dengan sekolah (5)
2. Satu RW dengan sekolah (4)
3. RT RW sekitar sekolah (3)
4. Satu zona wilayah dengan sekolah (2)
5. Luar zona wilayah dengan sekolah (1).
Daftar Zona PPDB SMP Kota Tangerang:
Zona 1: Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Pinang
SMP 3 TANGERANG
SMP 11 TANGERANG
SMP 23 TANGERANG
SMP 24 TANGERANG
SMP 25 TANGERANG
SMP 28 TANGERANG
SMP 32 TANGERANG
SMP 33 TANGERANG
SMP 34 TANGERANG
Zona 2: Kecamatan Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda, Kecamatan Neglasari
SMP 1 TANGERANG
SMP 2 TANGERANG
SMP 4 TANGERANG
SMP 5 TANGERANG
SMP 7 TANGERANG
SMP 10 TANGERANG
SMP 13 TANGERANG
SMP 14 TANGERANG
SMP 16 TANGERANG
SMP 18 TANGERANG
SMP 21 TANGERANG
SMP 22 TANGERANG
SMP 26 TANGERANG
SMP 30 TANGERANG
Zona 3: Kecamatan Periuk, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Cibodas, Kecamatan Jatiuwung
SMP 6 TANGERANG
SMP 8 TANGERANG
SMP 9 TANGERANG
SMP 12 TANGERANG
SMP 15 TANGERANG
SMP 19 TANGERANG
SMP 20 TANGERANG
SMP 27 TANGERANG
SMP 29 TANGERANG
SMP 31 TANGERANG
SMP 17 TANGERANG
Cara Cek Hasil Pengumuman
Setelah calon siswa melakukan pendataan sekaligus pendaftaran kepada operator, maka calon siswa akan menerima formulir Bukti Pendaftaran.
Di dalam formulir Bukti Pendaftaran terdapat 14 digit nomor pendaftaran yang digunakan oleh calon siswa untuk memantau hasil seleksi.
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk melihat hasil seleksi calon siswa
1. Cek Nomor Pendaftaran pada formulir Bukti Pendaftaran.
2. Kemudian masuk ke laman https://ppdb.tangerangkota.go.id dengan memasukkan 14 digit nomor pendaftaran.
3. Terakhir lihat pada bagian paling bawah halaman untuk melihat hasil seleksi.
(Tribuntangerang.com/Tribunnews.com)