TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Anak berusia 8 tahun diduga mendapatkan kekerasan seksual dan pencabulan sesama jenis yang dilakukan terduga pelaku berinisial MF (13).
Peristiwa ini terjadi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten pada pertengahan April 2024.
Terduga pelaku diduga melakukan pelecehan kepada belasan anak dibawah umur.
Salah satu orang tua korban, Indra mengatakan jika kejadian dugaan pencabulan dan kekerasan itu terjadi pada momen salat Taraweh di dekat rumahnya.
Hanya saja, kejadian ini baru terungkap pada Senin (1/7/2024).
Indra pun menjelaskan kronologi anaknya mengalami kekerasan seksual ini.
Pada mulanya korban bersaman teman-teman, serta pelaku selesai melaksanakan salat Taraweh.
Pelaku dan korban berkumpul di tempat taman jajan yang sudah lama tidak beroperasi dan tak jauh dari Masjid.
“Mereka main ke taman jajan yang udah engga kepake kosong. Nah abis itu anak saya itu disuruh masuk ke warung yang engga kepake,” kata Indra saat dihubungi, dikutip Jumat (4/7/2024).
"Disaksiin sama teman-teman yang lain yang juga korban. Disuruh dibuka celananya anak saya. Digesek-gesek sama kemaluan pelaku itu, disaksian sama korban lain,” imbuhnya.
Tak selesai disitu, tindakan tersebut dilakukan pelaku kepada korban lainnya.
Parahnya lagi, korban juga mengalami kekerasan sekaligus harus memakan jajanan yang telah disiram air seni pelaku.
“Ada yang dipaksa, makan seblak tapi udah disiram air seni pelaku dipaksa untuk ditelen,” imbuhnya.
Pada hari yang berbeda, pelaku kembali melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap korban lain.
Kejadiannya itu terjadi di rumah korban berinisial B (8).
“Jadi kejaidannya bukan hanya satu tempat, ada di dua tempat. Jadi di rumah, di korban juga berinisial B (8), selang 2-3 hari,” kata Indra.
Pada momen itu, korban tak ada yang berani melawan. Karena postur yang lebih besar, dia juga paling tua dibandingkan korban yang lain.
“Tidak, karena pelaku itu paling besar. Korban diancam, bahkan sampai ada yang dipukulin. Main fisik,” ucapnya.
Beruntung aksi itu terungkap, saat sesama korban bercerita, kemudian terdengar salah satu adik korban.
Lantas saja adik korban melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya hingga akhirnya diketahui aksi bejat pelaku.
Saat ini, ada tujuh korban bersama orangtuanya yang telah membuat visum. Nantinya akan membuat laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan.
“Nanti setelah visum langsung ke Polres Tangsel. Korban lain engga buat laporan, karena ada yang masih saudara dengan pelaku,” pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News