BREAKING NEWS: Caleg Gagal Asal Kota Tangerang Berinisial SA Ditangkap Gegara Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi.

TRIBUNTANGERANG.COM - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang yang gagal terpilih berinsial SA ditangkap polisi pada Minggu (7/7/2024) kemarin.

Informasi yang didapat jika SA merupakan kader perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

SA ditangkap polisi di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Diduga SA ditangkap karena narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo membenarkan penangkapan kader dari PPP itu.

Kendati demikian pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut, hal ini mengingat yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

"Masih dalam pengembangan. Mohon waktu, nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," ujarnya, Senin (8/7/2024)

Dari informasi yang diperoleh, kepolisian berencana akan menggelar keterangan pers terkait kasus tersebut pada hari ini.

Adapun SA diketahui mengisi daftar Bacaleg dari partai PPP dan bertarung di Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan. 

Merujuk data KPU Kota Tangerang, Bacaleg dari partai PPP Dapil IV terdapat 11 caleg, jika inisial SA yang disebutkan polisi, diduga caleg gagal yang terlibat narkoba bernama Sri Antika.

Sri Antika sendiri tidak masuk dalam daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029.

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News