Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, CISOKA - Seorang pria berinisial FR (42), dibekuk aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang usai mengganjal kartu mesin ATM di sebuah minimarket Desa Dangdeur, Kecamatan Jayant, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka, AKP Eldi menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Adapun modusnya kata Eldi, pelaku mengincar korban wanita yang hendak mengambil uang di ATM minimaket.
"Jadi korban memasukkan kartu debit, tapi belum melakukan transaksi apapun. Namun tiba-tiba kartunya tertelan mesin ATM," ujar dia kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Tak lama setelah korban sibuk memeriksa mesin ATM, kemudian datang FR yang menganjurkannya untuk menekan nomor PIN.
Baca juga: Selain Kerap Lakukan Aksi Ganjal ATM, Ijal Juga Ternyata Doyan Mencuri
Tanpa curiga, korban menuruti perkataan pelaku, akan tetapi kartu ATM tak kunjung ke luar.
Setelah itu, korban akhirnya mendatangi kasir untuk melakukan pemblokiran terhadap kartu ATM miliknya.
Akan tetapi, setelah korban kembali ke mesin ATM, ternyata kartu debitnya telah dibawa oleh pelaku.
"Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 jutaan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka," papar Eldi.
Baca juga: Jadi Pelaku Ganjal ATM, Ijal Raup Uang Nasabah Rp 6 Juta Setiap Beraksi
Dia mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu kartu debit, dua tusuk gigi, dan satu buah gergaji besi.
"Apabila akan melakukan transaksi di ATM dan terjadi kendala, dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak Bank jangan kepada orang tidak dikenal," tutur Eldi. (m41)