"Bukti kami serahkan menggunakan flashdisk. Isinya ada cuplikan video dan nama akun media sosial. Tapi, kami belum bisa menyebutkan nama akunnya, kami khawatir dihapus jika disebut sekarang," ungkap dia.
Adapun laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2024. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News