Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus, Ini 2 Dampak yang Ditimbulkan

Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Editor: Eko Priyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di SMAN 4 Kota Tangerang saat hari pertama uji coba pembelajaran tatap muka, siswa mengantre untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, Selasa (7/9/2021).

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Daripada menerapkan kebijakan kontroversial seperti penghapusan penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek sebenarnya memiliki pekerjaan rumah (PR) yang lebih besar untuk diselesaikan.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Martaji menilai seharusnya Kemendikbudristek memperbaiki terlebih dahulu kualitas para guru di Tanah Air.

Menurutnya, kualitas tenaga pendidik di Indonesia masih jomplang. Ini belum berbicara tenaga pendidik di daerah-daerah 3T: tertinggal, terdepan, terluar.

"Sekolah itu ada delapan standar pendidikan di antaranya pembiayaan, mutu, guru, sarana, dan seterusnya. Itu harus merata, harus baik. Kalau standarnya masih buruk, masih di bawah rata-rata, ya mereka enggak bisa melakukan banyak hal," kata Ubaid kepada Warta Kota, Sabtu (20/7/2024).

Ubaid menyatakan Kemendikbudristek terlalu banyak melakukan gonta ganti kurikulum pendidikan di Indonesia.

Akan tetapi, akar masalah dari pendidikan di Indonesia belum kunjung terselesaikan yakni soal kompetensi guru.

Ia mencontohkan kompetensi bahasa Inggris guru di Indonesia itu rata-rata Toefl-nya ada di angka 300.

Padahal standar minimal guru bahasa Inggris itu Toefl-nya ya di kisaran 500.

Namun yang terjadi adalah mengubah atau bahkan menggantiĀ kurikulum yang di dalamnya disebut metode pembelajarannya harus atraktif.

"Tetapi yang harus kita tahu bahwa guru (bahasa Inggris) di kita itu skor Toefl-nya 300," ucap Ubaid yang menyebut metode apa pun dari Kemendikbudristek tidak akan berdampak karena skor Toefl guru bahasa Inggris di Indonesia di angka 300.

"Kalau misalnya guru kita skornya sudah 500, kita bisa bicara kenapa skor guru 500 tapi muridnya masih 300? Nah itu baru tuh ada kurikulum diubah, diadaptasi, dibolak balik, bagaimana caranya supaya gurunya saja skornya 500, masa muridnya 300, kan gitu," sambungnya.

Belajar semua mata pelajaran

Sebelumnya diberitakan, pada Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek menghapus sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA.

Kebijakan dari Kurikulum Merdeka tahun ini akan mulai diterapkan di sekolah seluruh Indonesia.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan siswa SMA kelas X masih akan memelajari semua mata pelajaran.

Dia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Biologi dan Kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

Dengan begitu, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya.

Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini dinilai Kemendikbudristek akan sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Jam mengajar guru berkurang

Sementara itu Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menyebut penghapusan tiga jurusan di SMA ituĀ akan berdampak kepada jam mengajar para guru.

Pasalnya, para siswa akan memilih mata pelajaran yang disukai di antaranya sosiologi, ekonomi dan lainnya.

"Misalnya ada delapan kelas sebagian besar itu mata pelajarannya IPS. Dengan penjurusan dihapuskan maka guru bidang studi IPA, jam mengajarnya akan berkurang," ujar Heru.

Meski pengurangan jam mengajar kehendak dari kurikulum, tapi Heru meminta kepada Kemendikbudristek untuk membuat kebijakan baru terkait tunjangan profesi guru.

Sebab guru mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemenuhan kuota jam mengajar di kelas.

"Undang-undang Guru dan Dosen Pasal 16 mengenai linearitas bidang studi perlu diperbaiki supaya guru tidak kehilangan sertifikasi pendidiknya," tegasnya.

Jika Undang-undang tersebut tidak segera diperbaiki, maka guru dibidang studi IPA, IPS dan Bahasa akan merasa dirugikan karena jam mengajarnya berkurang.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi nomor 12 tahun 2024, bagian Struktur kurikulum pada kelas XI, terdiri dari mata pelajaran umum dan mata pelajaran pilihan.

"Berdasarkan panduan pemilihan mata pelajaran pilihan peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran pilihan sebanyak lima mata pelajaran dan paling sedikit empat mata pelajaran," kata Budi, Jumat (19/7/2024).

Empat mata pelajaran itu berupa minat, bakat, kemampuan dan kelanjutan setelah lulusan SMA.

Budi menegaskan, yang menjadi dasar kebijakan hal tersebut adalah peserta didik memiliki banyak peluang untuk masuk jurusan atau konsentrasi di Pendidikan Tinggi.

"Pada tahun pelajaran 2024/2025 seluruh SMA telah mengimplikasikan kurikulum merdeka," imbuhnya. (m40/m26)

Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News ya