Kementan dan Bareskrim Usut 10 Perusahaan Besar Diduga Pengoplos Beras Premium, Ini Daftarnya

dugaan praktik curang oleh 10 produsen beras yang diduga mengoplos beras biasa dan menjualnya sebagai beras premium.

|
Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com/Gita Irawan
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beras kemasan dipajang di salah satu minimarket di Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2025). Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri mengungkap dugaan praktik curang oleh 10 produsen beras yang diduga mengoplos beras biasa dan menjualnya sebagai beras premium. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri mengungkap dugaan praktik curang oleh 10 produsen beras yang diduga mengoplos beras biasa dan menjualnya sebagai beras premium.

Temuan ini memicu kekhawatiran luas karena beras premium palsu tersebut beredar di supermarket dan minimarket, menyebabkan kerugian masyarakat hingga Rp99 triliun.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium.

Hanya saja beras-beras yang beredar tersebut kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai.

“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar Amran di Kota Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Andi Amran Sulaiman menyampaikan praktik curang tersebut telah menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp99 triliun.

 Lantas berikut 10 daftar produsen beras yang diduga oplos produk beras premium:

1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

2. PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)

3. PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)

4. PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (Jabodetabek, Jateng, Jabar)

5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (Lampung, Jateng)

6. PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (Sumut, Aceh)

7. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (Yogyakarta, Jabodetabek)

8. PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (Lampung)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved