Rabu, 8 April 2026

Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi Santai Hadapi Somasi 60 Advokat Iptu Rudiana, Siap Bela Dede Riswanto

Pengakuan Dede soal kesaksian palsu memang membuatnya mendapatkan Somasi dari Iptu Rudiana.

Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/istimewa
Kolase Ketua Peradi Otto Hasibuan, Politikus Gerindra, Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Otto Hasibuan dan Anggota DPR RI terpilih dari Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, santao menghadapi somasi 60 advokat yang membela Iptu Rudiana.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini siap pasang badan buat Dede Riswanto (30), saksi kunci yang mengungkap skenario di balik kasus Vina Cirebon.

Pengakuan Dede soal kesaksian palsu memang membuatnya mendapatkan Somasi dari Iptu Rudiana.

Dede mengaku memang  kesaksian pada 2016 silam adalah setingan alias palsu.

Dede bersama Aep adalah saksi yang mengatakan delapan pemuda menyerang Vina dan Eky di dekat SMPN 11 Kota Cirebon hingga mengejarnya.

Setelah pengejaran, Vina diperkosa, lalu keduanya dihabisi nyawanya dan jenazahnya dibuang di Flyover Talun, pada 27 Agustus 2016 silam.

Delapan pemuda itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Kesaksian Dede membuat mereka divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan 8 Juli 2024 lalu.

Kini, para terpidana, melalui kuasa hukumnya tengah mengumpulkan bukti baru atau novum untuk mengajukan peninjauan kembali atau PK agar bisa bebas.

Dede mengaku diarahkan Aep dan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, untuk bersaksi sesat.

Pengakuan Dede

Dede mendatangi Dedi Mulyadi, Youtuber dan Anggota DPR RI terpilih yang aktif mengadvokasi keluarga terpidana kasus Vina, untuk angkat bicara.

Dede menceritakan, awalnya ia diminta Aep untuk mengantar ke Polres Cirebon, dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved