Pilkada Jakarta 2024

PKS Tinggalkan Anies Baswedan Jelang Pilkada Jakarta, Segera Umumkan Nama Cagub Pengganti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulai maraknya keberadaan spanduk dukungan warganya terhadap Anies Baswedan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat membuat pihak Kecamatan bakal ambil sikap.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpotensi gagal mengikuti Pilkada Jakarta, November 2024 mendatang. Pasalnya, Anies tak bisa meyakinkan partai politik lain untuk mengusung Anies-Sohibul Iman alias pasangan Aman.

Hal ini disampaikan wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru.

Ia menjelaskan Anies kemungkinan besar gagal diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024 mendatang.

"Anies dan Shohibul Imam (Aman) kemungkinan gagal jadi cagub atau cawagub (calon gubernur/calon wakil gubernur) DKJ (Daerah Khusus Jakarta)," ujar Zainudin melalui keterangan resmi yang diterima, Jumat (9/8/2024).

Zainudin menjelaskan Anies gagal menggenapkan kursi dukungan menjadi 20 persen untuk pasangan Aman.

Alhasil pasangan tersebut kemungkinan besar tak jadi berlayar di Pilkada Jakarta.

"Dengan telah lewatnya tenggat waktu 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan partai koalisi agar menggenapkan empat kursi PKS dari 22 kursi syarat dukungan 20 persen calon kepala daerah," jelasnya.

Sekretaris Tim Seleksi Calon Kepala Daerah DPP PKS ini juga menuturkan dalam waktu dekat partainya akan mengumumkan siapa yang akan diusung menjadi bakal cagub Jakarta 2024.

"Kemungkinan dalam waktu satu atau dua hari ke depan sudah ada kepastian calon Gubernur DKJ yang akan diusung PKS," imbuhnya.

Dalam keterangan yang sama, Zainudin mewakili partainya berterima kasih atas kebersamaan Anies dan PKS selama ini dalam memimpin dan membangun Jakarta.

"Kami saling mendoakan yang terbaik untuk Pak Anies dan PKS. Semoga semua ikhitiar yang dilakukan tercatat sebagai amal saleh bagi kebaikan dan kemajuan bangsa Indonesia tercinta ke depan," ucap Zainudin.

Nasib di tangan PKS

Sebelumnya, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menyoroti nasib pencalonan Anies setelah muncul wacana Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus jelang Pilkada Jakarta 2024.

KIM merupakan gabungan parpol pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.

KIM terdiri atas parpol Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Garuda, Prima, dan Gelora.

Kerja sama KIM dengan parpol lain di Pilkada 2024 di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah nantinya akan membentuk organisasi baru yang diberi nama KIM Plus.

Adapun sejumlah parpol yang telah mendeklarasikan untuk mendukung Anies di Pilkada 2024, belakangan diisukan merapat ke KIM Plus tersebut. Parpol itu adalah NasDem, PKB, dan PKS.

"Nasib Anies bisa maju atau tidak, itu ada di tangan PKS. Tetapi kalau iman politik PKS kokoh ke Anies," ujar Adi saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2024).

PKS menjadi salah satu dari tiga partai yang mendukung Anies untuk bertarung dalam kontestasi politik daerah di Jakarta. Dua partai lainnya yakni PKB dan Nasdem.

Namun, kini PKB dan Nasdem berencana menarik diri untuk mendukung Anies menjadi bakal orang nomor satu di Jakarta. Keduanya telah memberikan sinyal untuk batal mendukung.

PKS disebut Adi berperan penting untuk meyakinkan partai lain salah satunya PDI-P agar bersedia memajukan Anies sesuai syarat.

"PKS harus bisa meyakinkan PDI-P untuk berkoalisi karena saat yang bersamaan, PDI-P tidak punya opsi lain, selain berkoalisi dengan PKS," jelas Adi.

Meski begitu, PDI-P sendiri harus menyodorkan kadernya di luar nama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Sebab, Ahok tidak dapat berduet dengan Anies atau sebaliknya. Pasalnya seorang mantan gubernur tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur di daerah yang sama.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota sebagaimana diubah beberapa kali dengan UU No 6 Tahun 2020.

"Kalau (PKS) koalisi dengan PDI-P, bukan Ahok jawabanya. Secara regulatif, Ahok tidak boleh maju sebagai calon wakil. itu menabrak aturan. Kedua, kita sering mendengar nama-nama PDI-P yang sering disebut untuk dimunculkan di Jakarta, itu saja yang dimajukan," ungkap Adi. (m27)