Pembunuhan Vina Cirebon

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Saka Tatal memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

TRIBUNTANGERANG.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (13/8/2024).

Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya Titin Prilianti hingga Farhat Abbas mengaku siap menjadi saksi dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu dengan terlapor Aep dan Dede.

Saat datang ke Bareskrim Polri, Saka bersama kuasa hukumnya membawa sejumlah bukti dalam koper kecil warna hitam. Disebut jika di dalam koper itu berisi bukti-bukti yang akan diserahkan ke penyidik.

"Ini koper isinya bukan baju, ini berkas isinya," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti.

Sementara itu, Saka Tatal menyampaikan akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik perihal kasus Vina Cirebon.

"Insya Allah Saka siap akan memberi keterangan sebenar-benarnya, dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi insya Allah Saka siap," kata Saka Tatal.

Dia mengaku tidak mengenal Aep dan Dede sama sekali. Selain itu, dia juga membantah jika berada di lokasi saat peristiwa yang menimpa Vina dan pacarnya terjadi.

"Ya itu pak akan disampaikan. Ya salah satunya Saka nggak ada di situ. Saka juga nggak kenal Aep Dede. Nggak kenal sama sekali," tuturnya.

Polisi Usut Laporan Keterangan Palsu
 
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan perihal dugaan keterangan palsu yang dilontarkan Dede dan Aep dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dimulainya penyelidikan itu ditandai dengan dilakukannya gelar perkara awal guna mengusut kasus tersebut.

"Agendanya jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Gelar perkara awal itu apa? Ini hal yang biasa dilakukan Bareskrim dan hal biasa manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Polisi yang telah menerima laporan terhadap Aep dan Dede ini pun kata Djuhandani bakal terlebih dahulu mempelajari inti masalah yang dilaporkan terhadap keduanya.

Barulah kemudian pihaknya akan mendalami mengenai laporan yang menyebut bahwa Dede dan Aep diduga telah memberikan keterangan palsu terkait rangkaian kematian Vina dan kekasihnya Eky.

"Pengakuan pun harus kita buktikan, tidak serta merta. Proses penyelidikan kan seperti itu. Kita buktikan apakah yang disampaikan maupun itu pengakuan saudara Dede dan sebagainya akan kita buktikan," jelasnya.

(Kompas.com/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News