Dokter Bunuh Diri karena Dibully Senior, Kemenkes Cabut Izin Praktik Pelaku Perundungan di FK Undip

Polisi mengatakan korban bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya.

Editor: Joseph Wesly
Shutterstock
Ilustrasi dokter. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Viral aksi bunuh diri yang dilakukan seorang dokter mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Dokter muda itu ditemukan tewas di kamar kosnya, Senin (12/8/2024) malam. 

Polisi mengatakan korban bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya.

Menanggapi peristiwa itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior yang terbukti melakukan praktik perundungan (bullying) yang berakibat pada kematian. 

"Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bullying yang berakibat kematian," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohamad Syahril kepada Kompas.com, Kamis (15/8/2024).

Syahril mengungkapkan bahwa Kemenkes telah menghentikan sementara program studi Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Kemenkes juga meminta Universitas Diponegoro dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperbaiki sistem PPDS. 

 "Penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik termasuk potensi adanya intervensi dari senior/dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada," tutur Syahril.

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menambahkan, meskipun pembinaan dan pengawasan PPDS berada di bawah Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, Kemenkes tetap berkomitmen untuk menginvestigasi kejadian ini.

Baca juga: Fakta Mencengangkan Calon Dokter Spesialis, Banyak yang Mau Bunuh diri karena Dibully Senior

Kemenkes lanjut Nadia, tidak bisa lepas tangan karena mahasiswa itu juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. 

"Ini penggantian sementara. Kalau memang ada perundungan, maka tata kelola diperbaiki termasuk misalnya jam kerja yang melebihi dari jam kerja standar," jelasnya.

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes telah turun ke RS Kariadi untuk menyelidiki penyebab bunuh diri seorang peserta didik. Investigasi ini bertujuan memastikan apakah terdapat unsur perundungan.

Hasil investigasi diharapkan dapat diumumkan dalam seminggu ke depan.

"Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi. Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," jelas Nadia. 

Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditemukan tewas di kamar kosnya, Senin (12/8/2024) malam. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved