Mediasi ini dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (13/9/2024) terkait kasus dugaan bullying atau perundungan, pelecehan seksual, dan pengeroyokan.
Adapun kasus tersebut dilaporkan RE ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2024 lalu.
"Dilakukan mediasi (Jumat) kemarin. Tidak dapat titik temu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat dihubungi, Minggu (15/9/2024).
Baca juga: Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan Bullying di Binus School Simprug Naik Tahap Penyidikan
Dengan demikian, kasus itu tetap berlanjut setelah sebelumnya naik ke tahap penyidikan.
"Iya, lanjut," ucap eks Wakapolsek Pasar Minggu tersebut.
Nurma menuturkan, nantinya pemeriksaan korban maupun terlapor akan kembali dilakukan, baru gelar perkara.
"Dijadwalkan (pemeriksaan korban maupun terlapor). Nanti (gelar perkara) kalau semua sudah diperiksa kembali," tuturnya. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News