Pilkada Kota Tangsel

Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024, KPU Tangsel Batasi Pendukung yang Hadir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menyelenggarakan pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024) pukul 19.00 WIB.

"Nomor urut ini akan digunakan dalam kegiatan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang,” ucap Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (23/9/2024). 

Nantinya, Paslon akan mengambil nomor antrean berdasarkan urutan di kala Paslon mendaftarkan diri ke KPU.

"Kita ketahui saat masa pendaftaran bahwa Paslon Benyamin-Pilar menjadi pasangan pertama yang datang ke KPU, sehingga mereka (Benyamin-Pilar) berhak menjadi pasangan pertama yang mengambil nomor antrean, setelah itu pasangan Ruhama-Shinta,” kata Taufiq.

Baca juga: Pengundian Nomor Urut Paslon Kepala Daerah di KPU Kota Tangerang Berlangsung Meriah

Terkait acara tersebut, KPU Tangsel memutuskan untuk membatasi pendukung Paslon yang dapat masuk ke lokasi, hanya 50 orang. 

"Kami sudah infokan ke masing-masing liaison officer tim pemenangan Paslon, hanya diperbolehkan membawa massa masuk ke dalam area pengundian maksimal 50 orang yang menggunakan Id card dari KPU," ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat. 

Ajat berharap masing-masing kontestan Pilkada dapat mematuhi peraturan, agar tidak menimbulkan kepadatan dan hal-hal yang tidak diinginkan di luar area KPU. 

"KPU berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk pasangan calon, partai politik pengusung, dan masyarakat umum, dapat menjaga suasana kondusif, tertib dan damai,” pungkasnya. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News