Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, TNI, Polri serta Satpol PP, menggelar apel dalam rangka penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), sehari menjelang masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Selasa (24/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan juga turut menertibkan APS yang terpasang di Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang, lantaran belum memasuki masa kampanye.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan Pilkada serentak pada 27 November mendatang, dapat berjalan lancar.
"Kegiatan hari ini memiliki makna yang sangat penting dalam rangka memastikan kegiatan Pilkada serentak pada 27 November nanti dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Nurdin.
Nurdin juga mengingatkan agar berbagai hal yang menyalahi aturan serta ketentuan terkait Pilkada, harus segera ditindak.
"Mulai dari pemasangan atribut kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemasangan pada tempat-tempat yang secara ketentuan tidak dibolehkan dan di luar masa kampanye, sampai dengan kegiatan-kegiatan yang ada di dalam aktivitas kampanye itu sendiri," paparnya.
Selain itu, Nurdin juga meminta kepada seluruh petugas pengawas dan aparat gabungan untuk menertibkan APS yang tidak sesuai ketentuan, secara optimal.
"Tentu, di dalam pelaksanaannya ada saja hal-hal yang nantinya akan bertentangan dan melanggar ketentuan. Oleh karenanya, kita harus tegas dan tetap berpegang teguh pada ketentuan yang telah digariskan," ucap Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut.
Dalam kesempatan itu petugas gabungan juga berkesempatan untuk menertibkan langsung APS yang dipasang di luar masa kampanye.
Sebagai informasi, masa kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan dari 25 September hingga 23 November 2024. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News