TRIBUNTANGERANG.COM - Raffi Ahmad dan Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah secara resmi telah menjadi utusan khusus Presiden Prabowo pada Selasa (22/10/2024).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Tahun 2024-2029, utusan khusus Presiden akan menerima sejumlah hak dan fasilitas.
Raffi Ahmad dan Gus Miftah setelah dilantik akan menerima gaji dan fasilitas setara dengan Menteri. Hal ini karena utusan khusus Presiden berbeda dengan staf khusus Presiden.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian tertulis dalam pasal 22 Perpres tersebut, dikutip dari jdih.setneg.go.id.
Tak hanya itu, Utusan khusus presiden diperbolehkan memiliki asisten untuk memperlancar setiap pelaksanaan tugas.
Dalam perpres diatur utusan khusus presiden hanya boleh memiliki dua asisten dan setiap asisten dibantu paling banyak dua pembantu asisten.
Terkait hal tersebut, tertuang dalam Pasal 25 dan Pasal 26 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
Pasal 25
Utusan Khusus Presiden mendapat dukungan administrasi dari Sekretariat Kabinet.
Pasal 26
(1) Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, setiap Utusan Khusus Presiden dibantu paling banyak 2 (dua) Asisten dan setiap Asisten dibantu paling banyak 2 (dua) Pembantu Asisten.
(2) Pembantu Asisten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung staf yang diperbantukan dari Sekretariat Kabinet dan/atau Kementerian Sekretariat Negara.
Selain itu, seluruh biaya kegiatan yang dilakukan Raffi dan Gus Miftah serta seluruh utusan khusus presiden bakal ditanggung APBN lewat Anggaran Belanja Sekretariat Kabinet.
Respon Raffi Ahmad dan Gus Miftah
Selepas dilantik, Raffi Ahmad menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas amanah yang diberikan.
"Saya terima kasih atas rahmat yang diberikan dan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya melantik saya sebagai utusan khusus Presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni," kata Raffi Ahmad dikutip tayangan Kompas TV, Selasa (22/10/2024).
"Alhamdulilah ini sebuah kesempatan saya untuk mengabdikan diri saya ke tanah air tercinta mudah mudah bisa meringankan dan mengakselerasi perintah Presiden Prabowo Subianto agar terpenestrasi dengan baik," lanjut Raffi.
Terkit progam kedepan setelah dirinya dilantik menjadi tusan khusus Presiden, Raffi Ahmad mengaku akan berkoordinas terlebih dahulu dengan pihak terkait termasuk Presiden Prabowo.
"Untuk Program kedepan saya sudah mempersiapkan tapi diskusinya nanti karena beberapa hari ini kan masih ada pelantikan. Mungkin setelah ini saya menunggu instruksi pak Presiden untuk nanti berdikusi program kerja apa yang memang harus kita sikronisasikan dengan kapasitas yang bisa saya jalankan," kata Raffi Ahmad.
Sementara Gus Miftah turut memberikan responnya setelah dilantik menjadi utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.
Gus Miftah mengaku mendapat tugas dari Presiden Prabowo untuk melakukan komunikasi internasional terkait moderisasi dan toleransi.
"Soal kerukunan di Indonesia itu menarik dan isu krusial, karena begitu banyak perbedaan di negeri ini, 17 ribu pulau, 1700 suku bangsa, enam agama, ini kali tidak disikapi dengan dewasa ini kurang baik, maka bagaimana hari ini kita menjaga kondusifitas terkait dengan kerukunan," kata Gus Miftah.
Selain itu, Gus Miftah juga menyampaikan utusan khusus presiden berbeda dengan staf khusus presiden, sebab utusan khusus presiden setara Menteri jika merujuk pada Kepres.
"Ada kantor nanti kantornya di Istana Negara. Untuk komunikasi dengan Seskab, untuk fasilitas dengan Setneg." ujarnya.
Daftar 7 Tokoh yang Dilantik jadi Utusun Khusus Presiden
1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
6. Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
7. Zita Anjani, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Staf Khusus Presiden Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
(Tribunnews.com/Tribuntangerang.com)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News