TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak profesional menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di Pilkada Jakarta 2024.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Golkar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Pihaknya, kata Baco, bakal melaporkan Komisi KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Pelaporan itu atas dugaan ketidakprofesionalan.
"Hari ini Insya Allah atau paling lambat besok kami akan melaporkan ke DKPP mengenai tidak profesionalitasnya KPU dalam menjalankan tupoksinya dalam Pilkada," jelas Basri Baco.
Ketidakprofesionalan KPU yang paling disorot yakni pengelolaan atau pendistribusian formulir C6. Dampaknya, banyak warga Jakarta yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Hal itu pun disebut menjadi salah satu penyebab rendahnya pratisipasi masyarakat dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengevaluasi capaian tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 yang diduga lebih rendah dibandingkan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
"Menurut pemantauan kami, alur pemilih di TPS (tempat pemungutan suara) agak renggang. Tapi, kami belum tahu angka pastinya berapa tingkat partisipasi. Tapi untuk pilkada, memang biasanya cenderung lebih rendah dari pilpres," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11).
Wahyu mengatakan KPU di beberapa provinsi lain juga menemukan hal serupa yakni tingkat partisipasi pemilih yang tidak terlalu bagus.
Dia mengatakan, melalui evaluasi nantinya akan diketahui penyebab rendahnya tingkat partisipasi pemilih. Bisa jadi, karena program-program sosialisasi KPU DKI yang kurang baik diterima masyarakat, atau memang ada kondisi tertentu.
Evaluasi juga dilakukan dalam rangka mencapai perbaikan untuk ke depannya. (m27)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News