Maruarar Sirait dan Grace Natalie Mangkir dari Panggilan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Pilkada

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grace Natalie bersama Maruarar Sirait dan Cheryl Tanzil.

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Grace Natalie, Cheryl Tanzil, dan Maruarar Sirait mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta.

Ketiganya dipanggil atas dugaan terlibat pelanggaran kampanye Pilkada Jakarta 2024.

Grace Natalie kini diketahui adalah Komisaris BUMN sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sedangkan Maruarar Sirait adalah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. 

Sedankan PSI Cheryl Tanzil diketahui merupakan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pemanggilan yang dilayangkan oleh Bawaslu dilakukan melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie dalam kampanye, (dan) politisasi SARA oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait," jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jakarta, Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Namun, Benny bilang, ketiganya mangkir dari pemanggilan.

Oleh karena itu, Bawaslu bakal menjadwalkan pemanggilan kembali.

"Sebelumnya mereka dipanggil klarifikasi tapi tidak hadir," ucap dia.

Benny mengatakan, pihaknya kini tengah menangani 13 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Jakarta 2024.

Selain perkara yang melibatkan Grace dan Maruarar, salah satu dari 13 laporan itu merupakan kasus dugaan politik uang dua tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, yakni paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

"Saat ini kami menangani 13 laporan. Laporan tersebut berasal dari masyarakat, perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 1 dan tim paslon 3," ujar Benny.

Menurut Benny, pihaknya bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku.

Sebab itu, Bawaslu memerlukan waktu untuk menangani perkara.

Benny pun meminta jajaran Bawaslu tingkat kota dan kabupaten serta masyarakat Jakarta aktif terlibat sebagai pengawas partisipatif. 

"Supaya dapat diproses sesuai mekanisme penanganan pelanggaran," pungkasnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News