Maruarar Sirait Kaget Pelayanan PBG Pemkot Tangerang Kelar 59 Menit: Apa Enggak Bahagia Rakyat?

Penulis: Nurmahadi
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Muruarar Sirait

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Muruarar Sirait mengaku kaget saat mendapati warga yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya memakan waktu 59 menit di Kota Tangerang.

Hal tersebut terjadi saat Muruarar bersama Mendagri Tito Karnavian melakukan peninjauan layanan retribusi PBG di Kantor Pemerintah Kota Tangerang, pada Selasa (14/1/2025).

"Dengan di bawah Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat, ukurannya jelas gitu, yang lama dibuat cepat gitu. Ini kan super ya, bayangin aturannya 45 hari. Realitanya kadang-kadang udah 2 bulan, 3 bulan.Ini bisa 59 menit. Apa enggak bahagia rakyat itu?," ujar dia kepada wartawan.

Muruarar yang karib disapa Ara itu menilai, tugas pemerintah di manapun adalah melayani rakyat.

Sehingga kata dia, efektivitas diperlukan agar mempermudah dan menguntungkan masyarakat.

"Saya pikir ini suatu sejarah baru ya, bagi pelayanan publik, bagi Indonesia gitu. Dan ini sangat menguntungkan rakyat. Karena tadi mungkin ibu spare waktunya berapa jam, dia nggak mengira 59 menit udah selesai. Dan kita juga masih adil kalau memang bukan masyarakat berpenghasilan rendah, ya harus tetap bayar," tuturnya.

Ara mengatakan, meskipun warga yang dia temui bukan termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun mereka dapat keuntungan dengan efektivitas waktu pelayanan PBG.

"Jadi itu harus berkeadilan. Kebijakan negara itu hadir tuh ya begitu, bukan sama rata gitu ya. Penghasilan tinggi, sedang sama rendah disamakan bukan begitu," paparnya. (m41)