Pilkada Jakarta

Kalah Meski 'Diendorse' Jokowi dan Prabowo, Gugatan RK-Suswono Ditunggu MK hingga Pukul 23.59 WIB

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyambangi Presiden RI ke-7 yang juga mantan Gubernur Jakarta Joko Widodo, Jumat (1/11/2024).

Persiapan 97 persen Berbagai persiapan juga sudah dilakukan oleh tim hukum RK-Suswono untuk memperkuat gugatannya di MK.

Kemarin, salah satu tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied mengaku, persiapan timnya untuk melayangkan gugatan ke MK sudah mencapai 97 persen

"Persiapan pengajuan permohonan telah mencapai 97 persen," ujar salah satu perwakilan tim hukum Rido, Faizal Hafied.

Sejumlah barang bukti juga sudah dipersiapkan oleh tim hukum RK-Suswono. Mulai dari bukti berupa foto, video, keterangan para saksi dan juga ahli guna memperkuat gugatannya di MK.

"Mencakup pengumpulan bukti berupa foto, video, keterangan saksi, dan ahli," ujar Faizal. 

Tim hukum RK-Suswono sudah mendatangi MK untuk berkonsultasi pada Senin (9/12/2024). Konsultasi yang dilakukan terkait batas waktu dan teknis pengajuan permohonan gugatan.

“Batas akhir pengajuan adalah hari Rabu pukul 23.59 WIB," kata Faizal. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News