Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang terpilih periode 2024-2029 Sachrudin tengah menanti penetapan terhadap dirinya dan Maryono Hasan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya KPU Kota Tangerang disebutkan akan melakukan penetapan terhadap pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang meraih suara tertinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, pada Senin (16/12/2024).
"Alhamdulillah kemarin rapat pleno sudah rampung dan tinggal menuunggu penetapannya saja, kalau tidak salah besok informasinya," ujar Sachrudin kepada TribunTangerang.com, Minggu (15/12/2024).
Menanti jadwal penetapan kepala daerah Kota Tangerang itu, ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus.
Sebab ia menilai kemenangan Sachrudin dan Maryono di Pilkada 2024 merupakan kepercayaan masyarakat Kota Tangerang.
Terlebih pasca ditetapkan sebagai pemenang, Sachrudin dan Maryono baru akan resmi menjabat sebagai Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang pada bulan Februari 2025 mendatang.
"Ya kita tunggu dulu saja nanti setelah penetapan seperti apa dari KPU, tidak ada kalau persiapan khusus," kata dia.
"Kegiatan ya tetap bertemu kepada masyarakat saja yang mengucapkan selamat, karena mau tidak mau kalau tidak ada masyarakat Kota Tangerang saya tidak akan bisa sampai di titik ini," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang belum menerima surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal pengajuan gugatan dalam kontestasi Pilkada Kota Tangerang 2024.
Pasalnya batas terakhir pengajuan gugatan Pilkada 2024 di Kota Tangerang yang dijadwalkan selama tiga hari telah berakhir pada Senin (9/12/2024) lalu.
Secara ketentuan Mahkamah Konstitusi membuka waktu bagi pasangan calon kepala daerah yang ingin mendaftarkan gugatan akan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara.
Kendati demikian hingga batas waktu terakhir tersebut tidak didapati adanya pengajuan gugatan dari dua pasangan Calon Wali Kota Tangerang lainnya selain pasangan Sachrudin dan Maryono Hasan.
Nantinya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih periode 2024-2029 akan ditetapkan setelah KPU menerima surat yang disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi.
Diketahui hasil partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 kali ini hanya 58 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Kota Tangerang yang sebenarnya mencapai angka 1.377.828.
Dari jumlah tersebut pemilih dari kalangan milenial paling mendominasi dengan presentase 37 persen, disusul oleh Gen X berjumlah 28 persen, Gen Z sebanyak 25 persen, baby booomer 10 persen, serta generasi pre boomer hanya 1 persen.
Namun demikian jumlah masyarakat yang datang memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2024-2029 hanya sebanyak 802.325 orang saja.
Tingkat partisipasi masyarakat yang datang memilih dilihat dari jumlah suara sah sebanyak 758.778 dan jumlah suara tidak sah ada 43.547.
Dengan demikian jumlah keseluruhannya itu 802.325 untuk pemilihan calon Kepala Daerah Kota Tangerang.
Berbeda dengan tingkat provinsi, jumlah surat suara sah dan tidak sah mengalami perbedaan hingga 1.000 suara.
Pasalnya jumlah surat suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten mencapai jumlah total 803.527.
Untuk jumlah seluruh suara sah Pilgub Banten itu 762.455, sedangkan jumlah suara tidak sahnya berjumlah 41.072 dan total jumlah keseluruhannya 803.527 di Kota Tangerang.
Dari hasil rapat pleno tersebut didapati pasangan Sachrudin dan Maryono Hasan berhasil meraih suara tertinggi dengan jumlah 394.137 atau sebesar 51,94 persen.
Perolehan suara peringkat ke dua diraih oleh pasangan Faldo-Fadhlin yang mendapat sebanyak 250.859 suara.
Sementara untuk pasangan Amarullah-Bonnie mendapat perolehan di tempat ke tiga dengan jumlah 113.792 suara.
Kemudian untuk hasil Pemilihan Gubernur Banten di Kota Tangerang, pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah menjadi juaranya dengan 444.260 suara.
Dan jumlah suara Calon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi jumlah di Kota Tangerang hanya 318.195 suara. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News