Jokowi Santai Dipecat PDIP karena Disebut Menyalahgunakan Kekuasan, Lakukan Hal Ini di Mal Jakarta

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Soto, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (27/10/2024).

Pemecatan Jokowi diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).

"...Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian isi surat keputusan pemecatan Jokowi dari PDI-P. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News