Hasil Penelusuran UPTD-PPA Kota Tangerang: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug Jadi 36 Orang

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala UPTD-PPA Kota Tangerang, Titto

Di samping itu, F juga menceritakan soal, peristiwa pelecehan yang dialaminya.

Kejadian itu kata F, bermula ketika dirinya masih berusia 11 tahun atau kelas 6 SD.

Pelecehan seksual itu dilakukan W ketika proses belajar mengaji selesai. F mengaku dirinya kemudian diajak ke toilet oleh pelaku.

“Saya dilecehin, dipegang-pegang kemaluannyanya sampai mengeluarkan cairan,” kata F.

Usai dilecehkan, F mengaku tak berani menceritakannya kepada siapapun, lantaran takut jika permasalahannya menjadi panjang.

Terlebih, F menganggap bahwa pelaku masih merupakan guru atau ustaznya.

"Pas itu masih kecil, masih usia 6 SD. Terus takut juga, sama dia juga ustaz juga,” ujarnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu pun akhirnya terbongkar setelah F menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orangtua, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dia pun telah melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual ini ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Udah makin banyak korbannya, makannya buat laporan polisi. senin kemarin (23 Desember),” papar F. (m41)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News