Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN- Polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di SPBU Shell di jalan Mohammad Husni Thamrin, kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (1/1/2025)
"Iya, pelaku sudah kami amankan," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Kamis (16/1/2025).
Soal Identitas dan proses penangkapan, Muhibbur belum menjelaskan secara rincian.
Ia memastikan, pelaku masih diperiksa terkait aksi kejahatan yang terjadi di TangerangSelatan.
"Untuk dilakukan proses lebih lanjut, terimakasih," pungkasnya
Sebelumnya diberitakan, Peristiwa pencurian dan kekerasan yang terjadi di SPBU Shell di jalan Mohammad Husni Thamrin, kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (1/1/2025) pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta, Polisi Buru Pelaku Curas di SPBU Shell Pondok Aren
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muhamad Agil Sahril mengatakan jika pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan atribut ojek online.
"Pelaku datang ke tempat kejadian dengan menggunakan atribut ojek online," kata Agil saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, dikutip Jumat (3/1/2025).
Agil menjelaskan, pelaku tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung menodongkan benda yang diduga mirip dengan pistol kepada petugas dan pengunjung yang berada di lokasi.
"Pelaku datang ke tempat kejadian dengan menggunakan atribut ojek obline, kemudian datang dan menodongkan benda yang mirip dengan pistol," kata Agil.
Dalam keadaan terancam, pelaku berhasil melarikan sejumlah barang berharga sebelum akhirnya meninggalkan tempat kejadian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa perampokan bermula saat pelaku yang mengenakan jaket ojek online dengan sepeda motor Honda Beat Street hitam tanpa nomor polisi langsung menuju ruang office.
Di ruang office itu, ada karyawan SPBU inisial AF yang sedang menginput laporan. Ia mendengar suara ketukan pintu di ruangan tersebut.
Saat pintu dibuka, AF lantas kaget pelaku langsung menodongkan benda diduga senjata api ke arahnya.
"Pelaku langsung menanyakan kunci brankas, lalu korban menghubungi saksi 1 untuk membawa kunci, saksi 1 masuk ke dalam office dan melihat korban sedang ditodongkan senjata api," kata Ade Ary.
Pelaku meminta AF dan saksi inisial AH untuk membuka ruangan tempat penyimpanan brankas, lalu langsung mengambil gepokan uang senilai Rp60 juta.
Para korban, ucap Ade Ary, bahkan turut disekap pelaku di tempat penyimpanan brankas.
"Pelaku menyuruh saksi 1 untuk memasukan uang yang nominalnya kurang lebih Rp60.000.000. Pelaku mengambil handphone korban dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar," pungkasnya. (m30)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News