Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Polisi telah mengamankan tersangka berinisial IA (34) dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di SPBU Shell Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang mengatakan bahwa pelaku pernah bekerja di lokasi tersebut sebagai shift manager pada periode 2016 hingga 2021.
"Tersangka IA adalah pernah bekerja di tempat kejadian perkara pada periode tahun 2016 hingga 2021 sebagai shift manager,” kata Victor di Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (18/1/2025)
Sebelum melaksanakan aksinya, IA telah melakukan survei dengan mengamati tempat kejadian perkara.
Salah satu yang diamati oleh IA adalah jadwal kerja para karyawan yang bertugas pada malam tahun baru 2025.
"Tersangka Melaku survei dan mengamati tempat kejadian Perkara, juga mengetaui jadwal karyawan yang bekerja pada saat kejadian,"pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di sebuah SPBU Shell, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca juga: Pelaku Perampokan SPBU Shell Pondok Aren Tangsel Nekat Merampok karena Terlilit Utang Pinjol
"Kita amankan pada Kamis 9 Januari 2025, pelaku berinisial IA (34) di kawasan Bintaro usai pulang kerja," ucap Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (18/1/2025).
Victor mengatakan, IA nekat melakukan aksinya karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Pihak kepolisian berhasil mengamankan uang sisa hasil perampokan sekitar Rp18 juta.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dana tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi. Pelaku juga terlilit hutang dari pinjaman online," ujar Victor.
Adapun, IA berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 53.666.200 dari SPBU Shell Pondok Aren.
Sebagai informasi, Peristiwa pencurian dan kekerasan yang terjadi di SPBU Shell di jalan Mohammad Husni Thamrin, kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (1/1/2025) pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa perampokan bermula saat pelaku yang mengenakan jaket ojek online dengan sepeda motor Honda Beat Street hitam tanpa nomor polisi langsung menuju ruang office.
Di ruang office itu, ada karyawan SPBU inisial AF yang sedang menginput laporan. Ia mendengar suara ketukan pintu di ruangan tersebut.
Saat pintu dibuka, AF lantas kaget pelaku langsung menodongkan benda diduga senjata api ke arahnya.
"Pelaku langsung menanyakan kunci brankas, lalu korban menghubungi saksi 1 untuk membawa kunci, saksi 1 masuk ke dalam office dan melihat korban sedang ditodongkan senjata api," kata Ade Ary.
Pelaku meminta AF dan saksi inisial AH untuk membuka ruangan tempat penyimpanan brankas, lalu langsung mengambil gepokan uang senilai Rp60 juta.
Para korban, ucap Ade Ary, bahkan turut disekap pelaku di tempat penyimpanan brankas.
"Pelaku menyuruh saksi 1 untuk memasukan uang yang nominalnya kurang lebih Rp60.000.000. Pelaku mengambil handphone korban dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar," pungkasnya. (m30)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News