Makan Bergizi Gratis

Jubir Presiden Minta Warga Laporkan Pungutan Ilegal dalam Program Makan Bergizi Gratis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir Presiden Adita dan suasana MBG di Kabupaten Tangerang

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CURUG -  Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati kembali menegaskan jangan ada pungutan apapun di program makan bergizi gratis.

"Dari kepala BGN sudah menyampaikan tidak boleh ada penghutang apapun," kata Adita di SDN Curug Kulon lV, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (22/1/2025).

Adita menegaskan jika individu yang terdaftar dalam program makan gizi gratis berhak menerima pelayanan tanpa biaya tambahan, termasuk tempat makan.

"Termasuk tempat makan. Tidak diperbolehkan (ada pungutan dana)," kata Adita.

Jika ada pungutan biaya dalam program MBG ini, Adita meminta masyarakat untuk segera melaporkan.

Baca juga: Jubir Presiden Tegaskan Tidak Ada Biaya Tambahan untuk Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Ia menegaskan bahwa seluruh biaya yang terkait dengan program MBG sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tanpa ada pungutan dari pihak manapun.

"Jadi kalau ada hal-hal seperti itu, masyarakat laporkan saja. Bisa dilaporkan melalui beberapa platform yang sudah dibuat. Termasuk lewat bgn.lapor.go.id. Atau juga beberapa nomor kontak yang sudah BGN siapkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, MBG merupakan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang bertujuan untuk meningkatkan pemberian gizi anak-anak. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News