Berita Seleb

Beda Perlakuan Ari Bias terhadap Agnez Mo dan Kris Dayanti Soal Hak Pencipta Lagu

Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari

Editor: Joseph Wesly
Kompas.com/Revi C Rantung/Instagam
ROYALTI HAK CIPTA- Pengadilan meminta Agnez Mo membayar denda Royalti Rp 1,5 miliar ke pecipta lagu Ari Bias. Ari Bias menyebut Kris Dayanti panutan soal hak pencipta lagu. (Kompas.com/Revi C Rantung/Instagam) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pencipta lagu Ari Bias arkhirnya mendapat angin segar soal hak cipta untuk lagu-lagunya setelah pengadilan meminta Agnez Mo membayar denda royalti hingga Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Agnez Mo dianggap melanggar hak cipta karena tidak meminta izin untuk menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias.

Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025. 

Diketahui Agnez membawakan lagu "Bilang Saja", tanpa izin resmi dari Ari Bias. Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Vonis pengadilan itu sempat direspons oleh Melly Goeslaw.

Melly Goeslaw yang merupakan penyanyi dan pecipa lagu memiliki pandangan yang berbeda soal hak cipta.

Dia merasa pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau event organizer (EO), bukan penyanyi.

“Saya lagi heran dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang menuntut penyanyi karena membawakan lagunya. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian seperti ini,” tulis Melly dalam Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

Puji Kris Dayanti

Berbeda dengan Agnez Mo, Ari Bias justru memuji sosok penyanyi Krisdayanti atas responsnya ketika awal menyampaikan niat tentang direct license. 

Diakui Ari Bias, saat mulai tergabung dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), dirinya mulai tahu hak yang seharusnya didapat seorang pencipta lagu. Ari kemudian berusaha menyampaikan hal tersebut pada para penyanyi yang menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.

Baca juga: Agnez Mo Diminta Pengadilan Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Melly Goeslaw Heran

Bukan hanya Agnez Mo, tapi juga Krisdayanti, Reza Artamevia dan artis lain. 

"Krisdayanti menanggapi ini dia langsung hubungi saya," kata Ari dikutip dari YouTube Dunia Manji.

"'Ari saya sangat prihatin dengan kondisi pencipta lagu di Indonesia,' intinya gitu, 'dan saya sangat mendukung sekali konsep yang kamu sampaikan mengenai direct license. Untuk teknisnya silakan dengan manajemen,'" ucapnya menirukan perkataan Krisdayanti waktu itu.

Bahkan Krisdayanti yang saat itu masih duduk di bangku DPR sempat mengucap janjinya untuk memperjuangkan hak para pencipta lagu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved