Cak Imin Beri Usulan ke Presiden Prabowo Agar Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CAK IMIN - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ditemui di gedung Konvensi TMPN, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025). Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Kementerian Haji dan Umrah. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

TRIBUNTANGERANG.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Itu mengaku banyak permasalahan terkait haji dan umrah yang terus berulang.

"Salah satu, usulan kita dari awal adalah pemisahan kementerian agama dan kementerian haji," ucap Cak Imin dalam sambutannya dalam diskusi publik bertajuk Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Rabu Kamis, (20/2/2025).

Dia mengaku punya pengalaman saat menjadi pengawas haji.

Salah satunya yaitu menunggu 2x24 jam di bandara saat ingin kembali ke Indonesia. Ia juga menyinggung keluhan masyarakat soal tenda di Mina, Arab Saudi.

"Pasti ada persoalan yang terulang ulang. Apakah di tenda, Mina. Apakah di saat arafah, apakah disaat transportasi yang delay, kepulangannya itu saya saja harus menunggu hampir 2x24 jam di bandara. Sebuah pengalaman yang amat sangat rumit," jelas dia.

Harapannya, agar Presiden Prabowo Subianto segera memisahkan Kementerian Agama, membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Dia juga menuturkan, Presiden Prabowo telah memulai untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Meskipun, baru ada Badan Penyelenggaraan Haji.

"Ini salah satu revolusi penyelenggaraannya. Alhamdulillah pak Prabowo telah memulai, meskipun baru setengah revolusi. Yaitu ada badan penyelenggaraan haji, tapi belum menjadi kementerian," jelas Cak Imin.

"Kita berharap undang-undang haji yang akan kita bentuk nanti badan penyelenggara haji kita usulkan diubah menjadi kementerian haji dan umrah," ucap dia.

Diketahui, acara tersebut turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), KH. Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Prof. Hilman Latief, Pengamat dan pemerhati kebijakan haji dan umrah, KH. Manarul Hidayat, Dewan Syura DPP PKB (tentatif).

Kemudian, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur.

Sebagai informasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengusulkan kepada Pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk membentuk Kementerian khusus Haji.

Dalam keterangan resminya, Cholil Nafis berpandangan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) seringkali disibukkan soal haji.

"Seringkali Kementerian Agama RI itu disibukkan dengan pelaksanaan haji," kata Cholil Nafis dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 4 Oktober 2024.

Halaman
12