Berita Seleb

Kisruh Hak Pencipta Lagu Makin Melebar di Antara Para Artis, Ahmad Dhani Semprot Ariel Noah Sok Kaya

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DHANI SEMPROT ARIEL- Kolase Ariel dan Ahmad Dhani. Dhani menyebut Ariel sok kaya karena tidak mempermasalahkan lagu ciptaanya digunakan tanpa izin. (TRIBUN)

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA-  Kisruh soal UU Hak Cipta melebar kemana-mana. Belum selesai urusan Ari Bias yang berseteru dengan Agnez Mo, kini pembahasan soal hal ini kembali melebar.

Terkini Ahmad Dhani menyinggung Arel Noah yang dianggap sok jagoan dalam terkait UU Hak Cipta.

Ahmad Dhani yang merasa Ariel tidak mendukung pencipta lagu kecewa hingga menyebut Ariel orang yang egois karena tidak memikirkan nasih pencipta lagu.

Tak cukup sampai di situ, anggota DPR RI ini bahkan sampai menyebut Ariel sok kaya karena membiar orang lain menggunakan lagu ciptaanya tanpa izin. 

Hal itu  diucapkan Dhani menanggapi pernyataan vokalis NOAH, Ariel, yang mengaku tidak mempermasalahkan lagunya dibawakan tanpa izin langsung, asalkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). 

“Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan hajat hidup orang banyak,” kata Ahmad Dhani saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 

Tak berhenti di situ, Dhani juga menyayangkan pernyataan Ariel.

Ia bahkan menyindir Ariel agar tidak bersikap sok kaya.

“Kalau tidak memikirkan pencipta yang lain, enggak usah sok kaya. Menurut saya, mereka yang bilang bahwa ‘silakan bawakan lagu saya tanpa izin langsung’ itu sok kaya raya. Padahal, belum tentu lebih kaya dari saya,” ucap Dhani.

Baca juga: Makin Panas, Agnez Mo Singung Soal Keserakahan di Instagram Story, Piyu Padi: Serakahnya Di Mana?

Dalam kesempatan yang sama, gitaris Padi Reborn, Piyu, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), turut memberi pandangan. 

Menurutnya, izin langsung dari pencipta lagu penting untuk melindungi hak-hak mereka.

“Pada intinya kami ini murni dari pencipta lagu yang terzalimi selama 10 tahun. Kalau kita membiarkan lagu dibawakan tanpa izin langsung, itu sama saja membunuh para pencipta lagu,” ujar Piyu.

Sebelumnya, Ariel NOAH sempat menyampaikan pandangannya soal mekanisme perizinan lagu yang tengah ramai dibahas.

Khususnya terkait konsep direct licensing. Ariel mengaku lebih memilih mekanisme yang berjalan selama ini.

Yaitu melalui LMK, karena menurut Ariel lebih praktis dibandingkan harus meminta izin langsung ke pencipta lagu.

Baca juga: Diduga Dipicu Kasus Agnez Mo, Pongki Barata dan Ahmad Dhani Saling Adu Argumen, Soal Apa?

“Kalau saya pribadi enggak masalah. Yang jadi masalah itu kan direct licensing, jadi kalau mau bawain lagu apakah harus meminta izin langsung ke penciptanya atau melalui LMK,” kata Ariel, dikutip dari kanal YouTube StarPro baru-baru ini. 

 “Kalau saya pribadi agak repot sih kalau harus langsung (izin). Mendingan lewat LMK,” tambah Ariel.

Agnez Mo Didenda Rp 1,5 Miliar

Agnez Mo harus membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias.

Agnez Mo  dianggap sudah melanggar hak cipta karena tidak meminta izin saat menggunakan karya orang lain.

Pengadilan pun meminta Agnez Mo membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias.

Namun putusan itu dikomentari berbeda oleh Melly Goeslaw.

Sebagai penyanyi dan pencipta lagu, Melly Goeslaw memilki pandangan yang berbeda.

Baca juga: Respon Ari Bias Soal Gugatannya ke Agnez Mo Tuai Pro dan Kontra Hingga Dikomentari Melly Goeslaw

Melly mengaku merasa heran dengan putusan pengadilan yang menyatakan Agnez Mo harus membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias.

Pasalnya Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025. 

“Saya lagi heran dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang menuntut penyanyi karena membawakan lagunya. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian seperti ini,” tulis Melly dalam Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

Ahmad Dhani Buka Suara

Dhani melalui Instagram-nya mengungkapkan bahwa ia telah berusaha menghubungi Agnez Mo terkait permasalahan royalti ini.

Dhani mengaku upayanya tersebut tidak mendapat respons dari Agnez. “Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons,” tulis Ahmad Dhani dalam unggahan di akun Instagram @ahmaddhaniofficial, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Agnez Mo Diminta Pengadilan Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Melly Goeslaw Heran

Denda yang harus dibayarkan Agnez Mo merupakan sesuatu yang tidak bisa dihalang-halangi oleh Dhani.

Menurut dia, hal ini merupakan bentuk upaya untuk menuntut keadilan.

“Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulis Dhani lagi.

Dhani sendiri merupakan Ketua Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), sementara Ari Bias adalah salah satu anggota AKSI.

Ahmad Dhani juga menanggapi banyak musisi yang memberikan pandangan mengenai denda yang harus dibayarkan Agnez Mo.

Dhani berpendapat bahwa para musisi sebaiknya tidak asal berkomentar terkait putusan tersebut.

Ia menegaskan bahwa majelis hakim mengambil keputusan setelah mendengarkan keterangan dari saksi ahli bergelar profesor yang memang memiliki keahlian di bidang hak cipta.

Baca juga: Beda Perlakuan Ari Bias terhadap Agnez Mo dan Kris Dayanti Soal Hak Pencipta Lagu

Oleh karena itu, ia menilai bahwa keputusan hukum yang telah ditetapkan memiliki dasar yang kuat.

“Banyak musisi yang logics-nya enggak kuat. Musisi lebih baik diam kalau logics-nya enggak kuat,” tulis Ahmad Dhani kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.

“Logics enggak ada hubungannya dengan kesuksesan karier, gelar sarjana, kekayaan harta, dll,” tambahnya.

Dhani juga menegaskan bahwa izin dari penyanyi kepada pencipta lagu adalah hal yang mendasar.

"Penyanyi yang tidak meminta izin adalah penyanyi yang tidak punya standar moral dan etika. Bayangkan, etika moral standar saja mereka tidak paham, bagaimana mau bicara soal hukum?” ucap Dhani.  Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News