TRIBUNTANGERANG.COM - Akses jalan rusak sepanjang 8 kilometer yang menghubungkan 3 Kecamatan di Kabupaten Lebak tak kunjung diperbaiki Pemerintah.
Warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak kini memilih memperbaiki sendiri dengan cara patungan.
Dikutip TribunBanten.com, warga kompak turun langsung memperbaiki jalan rusak yang telah dirasakan bertahun-tahun tak ada perbaikan.
Saat ditemui di lokasi, salah seorang warga bernama Dedi Kusnadi mengatakan, akses jalan ini rusak dari tahun 2007-2025 tidak pernah mendapatkan perbaikan dari pemerintah daerah.
Padahal, lanjut dia, akses jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Lebak yang menghubungkan 3 Kecamatan.
"Jalan rusak ini menghubungkan 3 Kecamatan yang sudah lama tidak pernah diperbaiki pemerintah. Makanya kita swadaya bersama masyarakat satu desa," katanya.
"Ini murni dari masyarakat, tidak ada dari yang lain. Tapi kalau dari perangkat desa ada," sambungnya.
Dia mengungkapkan, masyarakat sudah merasa geram dengan kondisi akses jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten Lebak.
Sehingga warga berinsiatif untuk melakukan swadaya, dikarenakan jalan rusak ini merupakan akses utama menuju Rangkasbitung.
"Kami menganggap pemerintah tidak punya hati, karena kenapa? Karena ini jalan utama, masa iya seperti ini," ujaranya.
Padahal, lanjut dia, masyarakat sudah pernah melakukan audiensi dengan pemerintah Kabupaten Lebak, pada tahun 2024.
"Ya tadi itu tidak ada hasil dan solusi, malah yang ada saling lempar," katanya.
Akibat jalan rusak tidak sedikit pengendara sepeda motor yang terjatuh sampai luka berat.
"Banyak itu mah, bahkan ada yang cacat juga ada akibat jatuh di jalan rusak parah ini," ucapnya.
Perbaikan jalan ditargetkan rampung pada H-2 sebelumnya Lebaran Idul Fitri 2025.
"Target selesai sebelum lebaran lah, soalnya nanti banyak orang juga yang bisa memanfaatkan jalan ini," ujaranya.
Di tempat yang sama, warga lainnya bernama Adang Boy menambahkan, bahwa pemerintah sudah mengabaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Tidak peka kalau menurut saya, karena sudah berapa puluh tahun jalan ini kaya begini terus, dan mau sampai kapan pemerintah diam," ujaranya.
Menurutnya, sangat tidak wajar jika pemerintah Kabupaten Lebak tidak mengetahui persoalan jalan rusak parah ini, dikarenakan perangkat pemerintah sudah cukup.
"Misalnya nih, ada desa dan kecamatan, masa iya ini tidak terkoordinasikan ke atas," ujaranya.
"Jangan sampai masyarakat yang turun tangan mengunakan cara kasar untuk meminta keadilan," sambungnya.
Dia berharap kepada pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, untuk segera ikut serta memperbaiki jalan rusak parah ini.
"Harus sama-sama ikut membangun, jangan sampai kami diminta taat bayar pajak, tapi hasilnya dan dampak kepada masyarakat tidak ada," pungkasnya.
TribunBanten.com, berupaya untuk mengkonfirmasi Dinas PUPR Kabupaten Lebak, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan jawaban.
(TribunBanten.com/Misbahudin)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News