TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Setelah sebelumnya menggelar pendaftaran program angkutan motor gratis (Motis) untuk arus mudik Lebaran 2025, Kementerian Perhubungan RI kembali membuat program lanjutan.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kini membuka pendaftaran program angkutan motor gratis (Motis) untuk arus balik Lebaran 2025.
Program ini digelar untuk mendukung perjalanan masyarakat yang aman dan nyaman pada arus balik Lebaran tahun ini.
Junlah kuota untuk kendaraan sebanyak 7.424 unit sepeda motor dan 16.960 penumpang.
Adapun program Motis 2025 akan berlangsung selama delapan hari, dengan jadwal pemberangkatan arus mudik pada 26 hingga 29 Maret 2025, serta arus balik pada 4 hingga 7 April 2025.
Sementara itu, pendaftaran program Motis 2025 dilakukan mulai 8 Maret hingga 6 April 2025.
Lantas, apa saja syarat dan cara mendaftar program Motis 2025 untuk arus balik Lebaran 2025 ?
Syarat dan KetentuanĀ
Adapun syarat pendaftaran program Motis 2025 yakni:
1. Semua peserta Motis 2025 dengan kereta api, mendaftarkan diri secara Online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
2. Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini ditahun berikutnya
3. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
4. Memiliki motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
5. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar