Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta Pemerintah Kota Tangerang agar mengumpulkan seluruh developer atau pengembang kawasan perumahan atau pemukiman penduduk.
Pertemuan itu bertujuan untuk membahas penggunaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial atau fasos yang belum diserahkan ke pemerintah daerah.
Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Wali Kota Tangerang Sachrudin pun diberikan tenggat waktu selama dua pekan demi memenuhi perintah Menteri ATR/BPN RI.
"Saya menyambut gembira ajakan Pak Wali Kota Tangerang untuk mengumpulkan semua develoler pengembang di agar segera menyerahkan dan disertifikasi fasum, serta fasosnya. Saya kasih waktu 2 minggu ini, agar Pak walikkta kumpulkan semua developer," ujar Nusron dalam sambutan di Ruang Akhlakul Karimah Puspemkot Tangerang, Rabu (30/4/2025).
Desakan kepada developer untuk menyerahkan fasos dan fasumnya itu diminta agar pemerintah daerah dapat membangun fasilitas publik di sekitar kawasan perumahan yang dapat dinikmati oleh warga Kota Tangerang.
Mulai dari jalan, taman, tempat ibadah, tempat olahraga, hingga kawasan pendidikan yang bisa dirasakan masyarakat umum.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pihak pengembang perumahan diwajibkan untuk menyediakan lahan fasos dan fasum sebesar 40 persen dari total lahan perumahan.
"Semua develoler pengembang di Kota Tangerang wajib untuk segera menyerahkan dan disertifikasi fasum dan fasosnya, karena kalau enggak ada itu tidak boleh mengembangkan suatu kawasan," kata dia.
"Dengan catatan fasos dan fasum itu diterbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), jangan cuma hak pakai saja, agar bisa dibangun TK, rumah ibadah, madrasah dan lain sebagainya," paparnya.
Menurut Nusron, dirinya siap jika dibutuhkan hadir dalam menemui seluruh pengembang perusahaan yang ada di Kota Tangerang tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan demi memastikan tidak ada lagi pengembang perumahan yang membandel di wilayah berjuluk Kota Benteng tersebut.
"Kalau perlu, kalau (pengembang) ruwet-ruwet, kalau dia butuh pemecahan sertifikat, tahan dulu sebelum fasos dan fasumnya diserahkan. Kalau perlu saya hadiri kumpul pertemuannya itu," tegasnya.
Menanggapi arahan dari Nusron, Wali Kota Tangerang Sachrudin turut menyampaikan ungkapan terima kasih. Ia menilai, hal itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membangun Kota Tangerang semakin menjadi lebih baik.
"Terima kasih Pak Menteri ATR/BPN, kami akan berupaya maksimal karena ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Pusat terhadap Kota Tangerang," kata dia. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News