Umur Mutasi Sehari, TB Hasanuddin Duga Ada Kemungkinan 'Arahan' Jokowi dalam Mutasi Letjen Kunto

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUTASI KUNTO DIBATALKAN- Mutasi Letjen Kunto dibatalkan. Sebelumnya Letjen Kunto dimutasi sebagai staf khusus KSAD dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. (TikTok)

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA-Politikus PDIP buka suara soal kisruh mutasi Letjen Kunto.

Kunto yang sebelumnya merupakan Pangkogabwilhan I dimutasi menjadi staf khusus KSAD.

Namun mutasi Letjen Kunto ternyata cuma berlaku sehari. Keesokan harinya mutasi itu dibatalkan.

Hal ini membuat publik kaget dan bertanya-tanya apa yang terjadi di tubuh TNI.

Apalagi Letjen Kunto diganti di tengah adanya usulan purnawirawan TNI dan Try Sutrisno untuk mengganti Wapres Gibran.

Try Sutrisno adalah Wapres ke-6 dan eks Panglima ABRI. Letjen Kunto diketahui adalah anak Try Sutrisno.

Publik merasa ada hubungan mutasi itu dengan adanya usulan ganti Wapres tersebut.

Terlebih lagi pengganti Letjen Kunto disebut eks ajudan Jokowi.

Kisruh mutasi itu pun dikomentari oleh Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.

Anggota Komisi I DPR ini menilai mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo ada hal yang aneh dari sisi proses.  

Sebab dalam mutasi dan rotasi perwira tinggi, harus melewati proses yang panjang dalam Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Baca juga: Prabowo Duduk Bareng dan Beri Hormat ke Try Sutrisno di Tengah Usulan Ganti Wapres Gibran

 Sedangkan dalam mutasi Letjen Kunto yang akhirnya dibatalkan, TB Hasanuddin melihat adanya keanehan yang terjadi dalam prosesnya.

"Namanya mutasi pada level atas itu ada Wanjakti, keputusannya itu digodok di staf, staf itu mulai dari Pabanda, dari Paban Madya, dari Paban Madya masuk ke Paban, dari Paban masuk ke Waaspers, dari Waaspers baru ke Aspers, dari Aspers baru ke Kasum, setelah diparaf baru Panglima TNI," ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).

"Panjang sekali, kalau mau diikuti. Berarti ini dalam keadaan, mohon maaf, pembangkangan menurut hemat saya. Kok ujug-ujug langsung ditandatangani oleh Panglima TNI dan diumumkan, ini aneh," sambungnya.

Ia pun menduga kemungkinan adanya arahan "Presiden ke-7" dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.

Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.

"Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti panglima TNI ini atas arahan dan mungkin quote and quote atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak bener," ujar TB Hasanuddin.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.

"Panglima TNI memutasikan yang bukan KASAD, KASAL, KASAU boleh, memutasikan Jenderal Kunto? boleh. Tetapi masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?" ujar TB Hasanuddin.

Diketahui, Letjen Kunto Arief Wibowo awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.

Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I, ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). 

Namun sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News