Pendidikan Hak Anak, Terduga Pelaku Pelecehan di Waskito Tetap Diizinkan Ikut Ujian Meski Sudah DO

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN SEKSUAL- Tampak belakang korban yang mengalami pelecehan seksual oleh seniornya di sekolah swasta di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Korban bersama orangtuanya melaporkan pelecehan tersebut ke Polres Tangerang Selatan. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico).

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Terduga pelaku pelecehan seksual di sekolah Waskito tetap diberi hak untuk mengikuti ujian, meskipun telah dikeluarkan secara resmi (drop out/DO) oleh pihak yayasan.

Diketahui, pihak yayasan yang berdiri di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu sebelumnya mengeluarkan surat DO kepada anak pelaku karena dinilai telah melanggar peraturan sekolah. 

Namun, langkah tersebut kemudian mendapat perhatian dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.

"Karena ini wewenang Provinsi dan kementerian juga dateng, dari kementerian menyarankan anak ini boleh tetap ikut ujian tapi tidak boleh ke sekolah. Karena mungkin pendidikan hak anak, tapi dia tidak boleh datang ke sekolah," kata Hamim di Sekolah Waskito, Ciputat, Tangsel, dikutip Jumat (9/5/2025).

Kata Hamim, pelaku akan melakukan ujian secara daring sebagai bentuk kompromi antara perlindungan korban dan hak pendidikan anak. 

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum dan psikologis, terutama bagi korban dan lingkungan sekolah.

Baca juga: Alasan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Waskito Tetap Diizinkan Ikut Ujian Meski Sudah DO


Meskipun demikian, pihaknya mendesak agar kasus ini tidak berhenti di mediasi. Mereka meminta proses hukum tetap dilanjutkan serta pihak sekolah bersikap terbuka dan tidak menutupi informasi apa pun yang menyangkut kasus ini.


“Kami ingin semua korban mendapatkan keadilan. Sekolah harus transparan dan serius melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,” tutup Hamim.


Sebelumnya, pihak Sekolah Waskito menyatakan bahwa status siswa terduga pelaku dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah telah dinonaktifkan segera setelah bukti awal terkumpul.


Sekolah Waskito berada di jalan Pamulang Raya, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.


Kristi selaku Humas Sekolah Waskito, menegaskan bahwa sekolah bertindak cepat begitu mendapat laporan dan bukti pendukung dari korban.


“Pelaku langsung kami nonaktifkan, kami merumahkan yang bersangkutan begitu bukti-bukti sudah dikumpulkan,” ujar Kristi, Ciputat, Tangsel, Kamis (8/5/2025).


Saat ini, status siswa tersebut dipastikan sudah tidak aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. 


Kristi juga menyebut bahwa pihak sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur.

Halaman
123