Jukir Liar di Jakbar jadi Sasaran Operasi Berantas Jaya, 14 Orang Digiring ke Kantoe Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JURU PARKIR LIAR - Setelah diamankan, ke-14 orang tersebut langsung didata dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak 14 orang juru parkir liar diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam operasi Berantas Jaya, Senin (12/5/2025).

Dalam operasi tersebut, Kanit Reserse Kriminal Umum, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga menyampaikan bahwa pihaknya menyasar praktik premanisme dan aksi-aksi meresahkan lainnya di wilayah Jakarta Barat

"Mereka terdiri dari juru parkir liar dan "pak ogah yang kerap beroperasi secara tidak resmi dan meresahkan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat," kata Diaz saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).

“14 orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar,” lanjutnya.

Setelah diamankan, ke-14 orang tersebut langsung didata dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Diaz mengungkap, operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan pada 9–23 Mei 2025.

Adapun sasarannya, terkait praktik premanisme, pemerasan, penganiayaan, serta bentuk gangguan keamanan lainnya.

Diaz juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

"Tujuannya untuk memastikan masyarakat merasa aman dari potensi gangguan jalanan," pungkas dia.

Premanisme 

Premanisme juga terjadi di kawasam Thamrin City dan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari warga yang merasa terganggu oleh ulah para juru parkir liar, yang sering kali bersikap memaksa saat meminta uang parkir, meski tidak memiliki legalitas.

"Praktik parkir liar seperti ini adalah bentuk aksi premanisme yang tak boleh dibiarkan. Kami tindak tegas karena ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga kenyamanan dan rasa aman masyarakat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/5/2025).

Dalam penertiban yang dilakukan pada Minggu (11/5/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB itu, polisi mengamankan empat orang pria yang berperan sebagai juru parkir liar. 

Mereka ditangkap di depan Mall Thamrin City dan di kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, tepat di jantung ibu kota.

Empat pria tersebut masing-masing berinisial SMP (27), DVG (24), N (23), dan S (41). 

Kata Susatyo, mereka kedapatan memungut uang parkir secara ilegal dari pengguna jalan yang melintas dan berhenti di sekitar lokasi. 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai total Rp 149.000 yang diduga hasil pungutan liar dengan aksi premanisme.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, bahwa keempat juru parkir liar tersebut langsung dibawa ke Mapolres guna dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

“Kami sudah mengklarifikasi dan memberikan pembinaan kepada mereka dikarenakan korban tidak membuat laporan polisi. Keempatnya juga kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih melanggar, akan kami proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Firdaus.

Menurutnya, praktik premanisme dalam bentuk parkir liar kerap tumbuh di wilayah pusat kota karena tingginya mobilitas dan banyaknya titik rawan parkir tanpa pengawasan.

Untuk itu lanjut Firdaus, Operasi Berantas Jaya 2025 terus digencarkan sebagai langkah represif dan preventif.

“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk premanisme, baik di jalanan maupun di ruang publik lainnya. Masyarakat berhak atas ruang kota yang aman, tertib, dan bebas dari pungli,” ungkapnya. (m40)