Judol Kominfo

Blak-blakan Budi Arie Sebut Nama Partai di Parlemen yang Goda Dirinya Berbisnis Judi Online

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARTAI MITRA JUDOL- Budi Arie Setiadi di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024). Budi Arie menyebut dirinya pernah diajak oleh partai parlemen untuk ikut berbisnis Judi Online (judol). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Nama Budi Arie beberapa waktu lalu viral karena disebut menerima uang judi.

Jaksa mendakwa empat eks pegawai Kominfo yang melindungi situs judi online.

Dari perlindungan yang diberikan selama enam bulan terkumpul dana Rp 171,11 Miliar.

Dana tersebut sebesar 50 persennya disebut mengalir ke rekening Budi Arie Setiadi.

Diketahui sebelum menjadi menteri Koperasi dan UMKM, Budi Arie adalah menteri Kominfo yang sekarang bernama Komdigi.

Namun hal tersebut dibantah oleh Budi Arie.

Budi Arie mengatakan bahwa dirinya tidak menerima uang tersebut. 

Dia juga bahkan mengaku tidak mengetahui adanya pembagian dana tersebut.

Kini ada pengakuan baru dari Budi Arie Setiadi,

Baca juga: Ditanya Soal Namanya Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Budi Arie Setiadi Bawa-bawa Nama Tuhan

Ketum Pro Jokowi (Projo) ini mengaku pernah digoda oleh orang partai politik (parpol) untuk ikut berbisnis judi online.

Saat itu, dia baru diangkat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Budi diminta untuk bertugas melindungi situs judi online yang akan diblokir.

Budi Arie pun menolak tawaran itu.

Budi Arie menyebut partai tersebut adalah "Partai Mitra Judol".

"Dulu waktu awal di Kominfo, saya digoda (berbisnis judi online) dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach untuk damai, oh ternyata related by Partai Mitra Judol itu. Pastilah (partai parlemen)," katanya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Budi mengatakan lewat momen itu dirinya tidak menerima aliran dana apalagi membekingi situs judi online.

"Mau pakai apa? pakai aja PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Mau pakai mekanisme apa? Pakai audit forensik, silahkan saja," kata Budi Arie.

Budi Arie menilai, ada pihak yang sengaja me-framing agar masyarakat menganggap dia sebagai gembong judi online.

Justru, kata Budi Arie, dirinya paling getol untuk memberantas judi online saat masih menjadi Menkominfo.

"Ya (ada pihak) mau mem-framing bahwa judi online ini gembong saya."

"Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online," kata Budi Arie.

Ia berharap agar semua parpol bersinergi bersama untuk memberantas judol demi kesejahteraan masyarakat.

"Judi online ini sangat merugikan rakyat karena yang dihisap itu darah rakyat. Karena itu, kalau kita ingin Indonesia maju, maka judi online harus segera diselesaikan di Indonesia," ujar Budi Arie.

Disebut Dapat Jatah
 
Nama Budi Arie disebut-sebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara judi online.

Budi Arie saat menjadi Menkominfo diduga mendapatkan jatah hingga 50 persen untuk setiap situs judi online yang tidak diblokir. 

Budi Arie membantahnya dengan tegas.

Budi tidak membenarkan soal tudingan dirinya menerima jatah 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dijaga oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.

Dia mengklaim para tersangka ini memang sengaja menggunakan namanya untuk meraih keuntungan mereka

"Jadi sekali lagi itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku."

"Jadi itu 'omon-omon' mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen," kata Budi Arie, Selasa (20/5/2025).

Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya kesepakatan perlindungan situs judi online yang dilakukan oleh oknum pegawai Kominfo.

"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada."

"Intinya pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen," imbuh Budi Arie.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News