TRIBUNTANGERANG.COM - Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) diterima oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kepastian penyelesaian kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka Denny Indrayana, Senin,(26/5/2025).
Hal itu disampaikan Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) Faisal J Ngabalin usai diterima penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) sendiri menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Metro Jaya agar dugaan kasus korupsi yang telah merugikan negara itu dapat dituntaskan.
"Dirkrimsus Polda Metro Jaya menerima perwakilan massa aksi untuk penyelesaian kasus tersangka korupsi Payment Gateway Denny Indrayana,” tegas dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendesak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Denny Indrayana atas dugaan korupsi Payment Gateway tahun 2015.
"Mendesak Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara tersangka kasus korupsi Payment Gateway yakni eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana,” beber dia.
Atas hal itu, ia berharap, Polda Metro Jaya pimpin Irjen Karyoto dapat serius untuk segera menyelesaikan perkara kasus korupsi Payment Gateway yang telah mangkrak 10 tahun selamanya.
“Mendesak bapak Kapolda Metro Jaya untuk segera mengantensi perkara tindak pidana kasus korupsi Payment Gateway 2015 atas nama Denny Indrayana untuk P 21 ke Kejaksaan RI,” beber dia.
Sementara itu, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya yang menerima perwakilan massa aksi memastikan bahwa laporan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) akan ditindaklanjuti.
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya tersebut juga akan segera melaporkan laporan dari Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) terkait Kasus Tersangka Korupsi Payment Gateway ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Akan segera ditindaklanjuti dan melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto),” tegas dia.