Setelah Diduduki bertahun-tahun, RSU Tangsel Bebas dari Ormas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAHAN RSU TANGSEL - Suasana RSU Tangsel usai Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang sebagai tersangka, 30 di antaranya sudah ditangkap,(TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico).

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Wajah baru area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) kota Tangerang Selatan di Pamulang kini tampak lebih tertib dan nyaman setelah tak lagi dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila. 

Sebelumnya, sejumlah anggota ormas yang biasa berjaga dan memberikan karcis parkir secara manual di pintu masuk kini sudah tidak terlihat, usai diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Kekinian, pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan akhirnya menemui titik terang. 

Setelah bertahun-tahun dikuasai oleh kelompok masyarakat (ormas) tanpa dasar hukum yang sah, area parkir kini secara resmi dikelola oleh PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), pemenang tender pengelolaan parkir sejak 2017.

Juru bicara RSU Tangsel, Lasdo, mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun pihak rumah sakit menghadapi dinamika yang cukup kompleks di lapangan.

Meski tender sudah dimenangkan sejak tiga tahun lalu, pengelolaan sempat terhambat karena adanya kendala non-teknis, termasuk dominasi ormas di area parkir.

“Sejak PT BCI memenangkan tender, kami sudah mencoba berbagai upaya hukum dan mediasi. Namun karena kami bukan penegak hukum, kendala di lapangan tak bisa langsung diselesaikan,” ujar Lasdo saat ditemui di RSU, Pamulang, Tangsel, Selasa (27/5/2025).

Lasdo mengatakan, situasi ini akhirnya berubah ketika pihak kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan. 

Ia mengatakan bahwa saat ini pengelolaan parkir sudah berada dalam kondisi kondusif dan aman.

“Pengunjung kini bisa memarkir kendaraan dengan nyaman. Tidak ada lagi keluhan terkait keamanan maupun kehilangan barang. Semuanya lebih tertata,” kata Lasdo.

Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa tarif parkir akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan dikelola secara transparan. Pembangunan gate parkir depan pun tengah dilakukan untuk mendukung sistem yang lebih modern dan terintegrasi.

Meski begitu, pihak RSU Tangsel menyerahkan sepenuhnya proses pengelolaan kepada pihak pengelola dan berharap tidak ada lagi gangguan dari pihak-pihak yang tidak berwenang.

“Harapan kami hanya satu: rumah sakit bisa fokus pada pelayanan kesehatan tanpa gangguan, dan seluruh pengelolaan aset berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Sementara gate parkir masih dalam tahap pembangunan, para pengunjung RSU Tangsel tidak dipungut biaya parkir dan tetap menerima karcis dengan keterangan "Free Parking".

Halaman
12