Kebijakan ini, kata Dedi, ditujukan untuk mencetak generasi "panca waluya" – yakni anak-anak yang cager (sehat), bager (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).
“Itu adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk menyambut masa depannya,” jelasnya.
Dedi menyadari bahwa kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, namun ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi.
“Bagi saya, pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Tetapi yang terpenting adalah tujuan utama kita: mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang cager, bager, bener, pinter, dan singer,” pungkasnya.
Sesuai Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat bahwa pembelajaran diselenggarakan dari Senin sampai Kamis mulai pukul 06.30 dan durasi 195 menit per hari.
Sementara pada Hari Jumat jam mulai belajar sama, hanya durasinya 120 menit per hari. Reformasi besar-besaran sistem pendidikan Gubernur Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi besar dalam sistem Pendidikan di Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Baca tanpa iklan