Mahfud MD Curigai Budi Arie Diduga Terlibat Skandal Judol, Singgung Titipan dan Indikasi Suap

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAHFUD MD - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD kembali menyita perhatian publik dengan pernyataan tegasnya soal dugaan keterlibatan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam skandal judi online saat masih menjabat sebagai Menkominfo.

TRIBUNTANGERANG.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD kembali menyita perhatian publik dengan pernyataan tegasnya soal dugaan keterlibatan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam skandal judi online saat masih menjabat sebagai Menkominfo.

Meski sempat dituding menyebar fitnah oleh Wakil Ketua Umum Projo, Mahfud bersikukuh bahwa Budi Arie patut diduga kuat terlibat dan bahkan disebut mendapat bagian dari situs-situs judol.

Tak hanya itu, Mahfud juga menyinggung adanya "orang titipan" dalam kasus ini, yang dinilainya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan indikasi suap terhadap pejabat negara.

Projo sempat menyebut Mahfud MD berbicara hanya berdasarkan rumor hingga menimbulkan fitnah.

"Prof mengatakan di media berdasarkan rumor, walaupun Prof bilang rumor tapi sudah menjadi fitnah. Berdasarkan rumor, Prof bilang di polisi sudah tersebar bahwa tempatnya sudah ada, jumlahnya ada, videonya ada, ini kan aduh membangun narasi yang sangat buruk ini,” jelas Projo dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV pada 22 Mei 2025 lalu.

Meski disudutkan Projo, Mahfud MD masih kekeh dengan pendapatnya.

Pasalnya Budi Arie sudah diperiksa oleh penyidik namun memang tidak dimunculkan sebagai tersangka.

"Sebenarnya Budi Arie sudah diperiksa tetapi tidak dimunculkan sebagai tersangka," jelas Mahfud MD dikutip dari YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Selasa (4/6/2025).

Mahfud MD pun tegas sosok Budi Arie patut dicurigai terlibat dalam pusaran judi online.

 "Kan Budi Arie oleh Polri kan, sebelum diajukan ke persidangan. Cuman tidak dimunculkan sebagai tersangka. Tetapi dia patut diduga keras ikut terlibat di dalam judol ini, gak bisa dibantah. Bukan fitnah," terangnya.

Terlebih JPU sempat menjelaskan Budi Arie mendapat bagian dari situs-situs online.

Justru orang-orang sepantasnya mempertanyakan mengapa Budi Arie tak menjadi tersangka.

"Kalau Budi Arie disebut mendapat bagian 50 persen kan itu bukan fitnah, hasil pemeriksaan bukan fitnah. Lalu orang patut menduga, loh ini orang kok tidak masuk dalam tersangka."

"Saya kira jaksa sengaja menyebut itu, mungkin unsur di Polri gak muncul tapi di berita acaranya ada nama ini kemudian dimunculkan," jelas Mahfud MD.

"Jaksa sendiri bilang pak Harley, itu diambil dari Berita Acara Pemeriksaan, bukan karangan jaksa. Berarti patut diduga itu satu dari dakwaan," lanjutnya.

 Selain itu, ada pula sosok yang diduga 'orang titipan' Budi Arie yang kini menjadi terdakwa kasus judi online, Adhi Kismanto ikut menjadi sorotan Mahfud MD.

"Dari hasil pemeriksaan kemarin yang menyebutkan pegawainya, dirjen yang diperiksa. Itu atas permintaan Budi Arie, karena panitia bilang ini tidak memenuhi syarat. Ijazahnya tidak ada, kualifikasinya gak ada, lulusan SMA. Seorang tenaga ahli minimal sarjana. Masak SMA, ada basis kompetensi lah ya," ungkapnya.

Mahfud MD menerangkan bahan persidangan yang jelas-jelas pegawai menyebut Budi Arie memaksa memasukkan Adhi Kismanto menjadi pegawai di tim teknis pemblokiran situs judi online.

"Tapi Budi Arie memaksa, itu di persidangan kata dirjen yang dua orang tampil, Pak Budi Arie yang minta. Meskipun tidak lulus, tidak lulus sudah jelas secara aturan tidak lulus. Tapi Budie Arie minta atensi agar dimasukkan dan minta ditempatkan di sini. Minta gaji pula lebih tinggi dari aturan, lulusan SMA minta gaji Rp17 juta," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD pun menegaskan dirinya ikut buka suara terkait hal ini lantaran adanya kebenaran yang harus diungkap.

"Ini mengejar kebenaran. Kita semua harus berteriak, gak masuk akal lah," tegasnya.

Ia masih mempertanyakan sosok Adhi Kismanto, orang lulusan SMA yang tak lulus kualifikasi tenaga ahli harus dipaksa menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika kala itu.

"Kenapa orang sih gak lulus, ijazahnya hanya SMA kok bisa dipaksakan masuk oleh Budi Arie."

"Budi Arie pada tanggal 5 Agustus apa tanggal berapa (bilang) 'Ya saya angkat katanya wong dia ngaku bisa operasikan IT ya saya angkat karena ngaku ahli'. Lah orang ngaku langsung diangkat gitu?" ucap Mahfud MD heran.

Pria berusia 68 tahun itu yakin dan tak peduli jika akan digugat atau disebut fitnah oleh Projo dan orang-orang lain.

"Pasti ada apa-apa, bukan fitnah. Saya berpendapat ini segera dikejar agar menjadi pembelajaran terhadap kita."

"Nah saya ndak peduli dengan (disebut) fitnah oleh Projo, silahkan saja. Nanti saya tunjukkan berita yang lebih dulu dari saya kenapa itu gak digugat, di semua podcast itu. Dimana mana dibahas secara meluas."

"Saya hanya menyebutkan sesudah jaksa menyebut karena aneh ya, berarti rumor-rumor yang dulu itu betul."

"Buktinya lalu muncul didakwaan jaksa, dia mendapat jatah 50 persen. Nggak mungkin orang ngangkat orang bodoh karena nggak memenuhi syarat dan dipaksakan secara psikologis karena lari-lari kekuasaan agar diangkat, kalau tidak ada apa-apanya."

"Saya tetap berpendapat, itu ada indikasi suap terhadap pejabat pemerintah seharusnya diadili di pengadilan tipikor Jakarta Pusat korupsi atau tindak pidana pencucian uang, kan dugaannya ratusan miliar bahkan triliunan kan."

"Bukan uang ecek-ecek," tegasnya.

(Tribunnews.com/Siti Nurjannah Wulandari)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News