TRIBUN TANGERANG.COM, LOMBOK- Ada-ada saja tipu daya Nurdiana kepada calon suaminya Rodi Handika agar segera menikahinya.
Kepada sang kekasih, dirinya masih berstatus gadis sehingga dirinya meminta mahar pernikahan yang besar.
Kadung kepincut, Rodi memberikan emas seberat 20 gram dan uang pisuke Rp 60 juta agar gadis pujaannya senang.
Rencana pernikahan pun berjalan baik tanpa halangan di Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hingga hari H, kedua pengantin yang sudah duduk manis di pelaminan dikejutkan dengan informasi bahwa sang pengantin wanita adalah janda.
Pesta pernikahan pun ricuh.
Nurdiana yang kaget status janda 3 kalinya terbongka pun pingsan.
Nurdiana ternyata sudah tiga kali menjanda sebelum dinikahi Rodi Handika pada Senin (23/6/2025).
Namun, kepada Rodi dan keluarga, Nurdiana mengaku masih gadis.
Terbongkarnya status Nurdiana ini sontak membuat pihak keluarga mempelai pria kecewa.
Pesta pernikahan yang seharusnya menjadi hari bahagia bagi Rodi dan Nurdiana pun berujung ricuh.
Kericuhan terjadi saat adat Nyongkolan. Sempat terjadi adu mulut antara Rodi dan Nurdiana.
Tak kuasa melihat hari bahagianya berubah menjadi kacau, Nurdiana pun pingsan.
Sementara, Rudi memilih pergi meninggalkan istrinya begitu saja.
Nurdiana merupakan warga Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, sedangkan Rodi berasal dari Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur.
Saat mempersunting Nurdiana, Rodi memberikan mahar berupa emas seberat 20 gram dan uang pisuke Rp60 juta.
Terkait status Nurdiana yang sudah menjada tiga kali dibenarkan oleh Kepala Desa Bakan, Jefry.
Baca juga: Viral Pernikahan Anak di Lombok, Orang Tua Dilaporkan ke Polisi
"Benar memang si perempuan ini sudah menikah. Bahkan dari informasinya dari Bhabinkamtibmas, perempuan ini (Nurdiana) sudah menikah tiga kali. Ini pernikahannya yang keempat," jelas Jefry kepada TribunLombok.com, Selasa (24/6/2025).
Atas ketidakjujuran Nurdiana itu, keluarga mempelai pria menuntut ganti rugi berupa uang kepada Nurdiana.
Nurdiana diminta mengganti biaya akad nikah, resepsi, adat Nyongkolan, mahar, hingga uang pisuke.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News