Warga Kaget Bayar Iuran BPJS Kesehatan Rp 70 Ribu, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Juli 2025?

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IURAN BPSJ KESEHATAN- Ilustrasi BPJS Kesehatan. Warga kaget Iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 70 Ribu, Benarkah Iuran BPJS Kesehatan resmi baik per 1 Juli 2025?.(shutterstock)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal rencana iuran BPJS Kesehatan bakal naik mulai Juli 2025.

Pihaknya menyampaikan, proyeksi kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 menurutnya sudah disimulasikan sejak 2022.

"Sebenarnya kita sudah melakukan simulasi (kenaikan iuran BPJS Kesehatan) itu sejak 2022 pada saat kita naikkan tarif ke rumah sakit. Angka itu udah ada, dan angka itu setiap tahun kita review perkembangannya. Jadi kita tahu kondisinya sampai di mana kira-kira BPJS akan tahan" kata dia, dikutip dari Antara.

Budi mengaku sudah melakukan berbagai intervensi untuk memastikan kondisi BPJS Kesehatan baik-baik saja, salah satunya dengan memperhatikan apakah pembayaran yang dilakukan sudah sesuai.

Sebab menurutnya ada banyak rumah sakit yang melakukan klaim berlebihan atau memalsukan biayanya.

"Sekarang tinggal kita lihat apakah angka perencanaan kita dan realisasinya itu dekat atau enggak. Dan kalau ternyata ada selisih jauh itu seperti apa," ujar Budi.

BPJS Kesehatan terancam defisit anggaran Rp 20 triliun

Meks Budi Gunadi mengatakan masih terus berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memantau dan menangani kondisi BPJS Kesehatan, serta melakukan penyesuaian, terkait isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

Ia juga bakal memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti untuk mendiskusikan soal iuran BPJS Kesehatan tahun 2025.  

Sebelumnya, Ali menyebutkan bahwa iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bakal naik pada pertengahan 2025 saat penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS diberlakukan.

Diberitakan Kompas.id, Ali menjelaskan, iuran peserta JKN perlu dinaikkan karena BPJS Kesehatan dihadapkan dengan ancaman defisit antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini.

Namun, Budi sendiri menyampaikan, penggunaan istilah 'defisit' perlu diperhatikan. Sebab, BPJS Kesehatan masih memiliki anggaran puluhan triliun.

"Jadi defisitnya itu mungkin defisit berjalan sekarang dari iuran yang masuk dan juga expenses yang keluar. Tetapi BPJS sendiri masih punya cadangan cash saya rasa di atas Rp 50 triliun," kata dia.

Apabila merujuk data sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp 12,83 triliun.

Oleh karena itu, rencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pun menurutnya bertujuan demi keberlangsungan program ini.

Halaman
1234