TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kabar bahagia datang dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Kemendiktisaintek sudah mencairkan dana tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen aparatur sipil negara (ASN).
Besarannya beragam. Untuk kelas jabatan 1 atau paling rendah mendapatkan tukin Rp 2.531.250.
Sedangkan untuk kelas jabatan 16 atau yang paling tinggi mendapatkan tukin sebesar Rp Rp 27.577.500.
Tukin yang dberikan kepada dosen ASN PTN Satker, PTN BLU belum remunerasi, dan dosen ASN di lingkungan LLDikti ini sudah cair sejak bulan Juli 2025.
Sebagai informasi, Tukin dosen ASN merupakan bentuk pengharagaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan.
Mengutip dari kemdiktisaintek.go.id, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan hal ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan motivasi dan profesionalisme dosen dan pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.
Dalam pelaksanaannya, tata kelola administratif ditegaskan berjalan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja yang telah diundangkan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang.
“Kemdiktisaintek memastikan seluruh proses penyaluran tukin dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai Perpres, Permen, dan Kepsesjen mengenai Tukin,” ucap Sesjen Togar.
Dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek yang akan mendapatkan pencairan Tukin berjumlah 31.066 orang, meliputi dosen Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) Nonremunerasi, dosen PTN Satuan Kerja (Satker), dan dosen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Pencairan tukin periode Januari-Juni 2025 ditambah tukin ke-13 dilaksanakan pada mulai 8 Juli 2025.
Dosen yang belum menyelesaikan proses klaim Tukin sampai dengan perpanjangan waktu 7 Juli 2025 akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025.
Pembayaran tukin selanjutnya akan dibayarkan setiap bulan.
Tukin dosen ASN ke-14 akan dibayarkan bersamaan dengan tukin bulan Desember.
Besaran Tukin Dosen ASN 2025 Tiap Kelas Jabatan: